• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Akta Pengalihan Saham Milik Negara di PGN kepada Pertamina Resmi Ditandatangani

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita, Kinerja & Investasi
0
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Dirut Pertamina Pastikan Mudik Idulfitri 1447 H Nyaman dengan Pasokan Energi Aman

Bidik Wealth Management Tumbuh 15% di 2026, BTN Lengkapi Layanan Consumer Banking dan Siapkan UMKM Naik kelas

Sebagai Wujud Rasa Syukur 48 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Jasa Marga Gelar Tasyakuran dan Peringatan Menyambut Nuzulul Quran 1447H

Menteri BUMN Rini M Soemarno resmi menandatangani akta pengalihan saham seri B milik Negara sebesar 56,96% di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (“PGN”) kepada PT Pertamina (Persero) (“Pertamina”). Dengan ditandatanganinya akta tersebut, Holding BUMN Migas resmi berdiri dengan Pertamina sebagai induk perusahaan (holding) dan PGN sebagai anggota holding.
“Pembentukan Holding BUMN Migas ini sesuai arahan Presiden pada Oktober 2016 yang dituangkan dalam Roadmap Pengembangan BUMN yang telah diserahkan oleh Menteri BUMN kepada Komisi VI DPR pada Desember 2015,” ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media F. Harry Sampurno di Kantor Kementerian BUMN (11/04).
Langkah selanjutnya adalah proses integrasi PT Pertagas  (“Pertagas”) yang merupakan anak usaha Pertamina dengan PGN. Saat ini tim gabungan dari Pertamina dan PGN terus menuntaskan rencana integrasi dimaksud dengan sasaran tercapainya konsolidasi keuangan yang sehat. “Dengan dilakukan integrasi Pertagas dan PGN maka PGN akan menjadi pengelola midstream sampai  distribusi dan niaga gas” kata Harry Sampurno.
Harry juga menjelaskan “Sejalan dengan ditandatanganinya Akta Pengalihan Saham, Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Pertamina juga telah menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Pertamina terkait perubahan / peningkatan modal dan menyetujui pula prinsip integrasi Pertagas dan PGN. Beberapa pertimbangan integrasi Pertagas dan PGN antara lain : (i) Pertagas dan PGN memiliki lini bisnis yang sama dalam hal transportasi dan niaga gas; (ii) Terdapat potensi penghematan biaya operasional dan capex karena hilangnya tumpang tindih dalam pengembangan infrastruktur; (iii) Dapat menciptakan infrastruktur gas yang terintegrasi; (iv) Menciptakan kinerja keuangan konsolidasi yang sehat; (v) Memperkuat struktur permodalan PGN sehingga membuka ruang untuk meningkatkan kapasitas investasi untuk pengembangan bisnis gas; dan (vi) Meningkatkan setoran dividen dan pajak kepada negara.”
Terkait dengan terlewatinya batas waktu 60 hari penandatanganan Akta Pengalihan Saham, sebagaimana diprasyaratkan pada Keputusan RUPS Luar Biasa PGN tanggal 25 Januari 2018, Harry Sampurno menjelaskan bahwa Keputusan RUPS Luar Biasa PGN pada tanggal 25 Januari 2018 yang pada intinya mengubah nama Perseroan dengan menghilangkan kata “Persero” akan dikukuhkan kembali pada RUPS Tahunan PGN tanggal 26 April 2018 mendatang.
Dengan demikian, terlewatinya batas waktu 60 hari dimaksud bukan berarti Holding BUMN Migas batal, karena terbentuknya Holding BUMN Migas secara hukum terjadi saat dilakukannya penandatanganan Akta Pengalihan Saham dimana seluruh hak-hak Negara RI selaku pemegang 56,96% saham Seri B di PGN secara hukum telah beralih kepada Pertamina. “Perubahan nama PGN dengan menghilangkan kata “Persero” semata-mata merupakan aspek administratif,” kata Harry.
Lebih lanjut Harry Sampurno menyampaikan “Meski statusnya berubah menjadi bukan “Persero”, PGN akan tetap diperlakukan sama dengan BUMN lainnya untuk hal-hal yang sifatnya strategis. Dengan demikian, negara tetap memiliki kontrol terhadap PGN, baik secara langsung melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna, maupun secara tidak langsung melalui Pertamina selaku pemegang saham mayoritas seperti diatur dalam PP 72 Tahun 2016.”
“Hal strategis, seperti perubahan Anggaran Dasar, dan pengusulan pengurus perusahaan, masih harus dengan persetujuan saham dwiwarna, apalagi jika melakukan perubahan struktur modal atau right issue tentu harus melalui persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam PP 72 tahun 2016” tutup Harry.
Siaran Pers Humas dan Protokol Kementerian BUMN

Previous Post

BGR Menargetkan Pertumbuhan Pendapatan 23,21 Persen

Next Post

Menteri Rini Resmikan MV Dharma Lautan Intan Milik Djakarta Lloyd

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Dirut Pertamina Pastikan Mudik Idulfitri 1447 H Nyaman dengan Pasokan Energi Aman

4 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Bidik Wealth Management Tumbuh 15% di 2026, BTN Lengkapi Layanan Consumer Banking dan Siapkan UMKM Naik kelas

4 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Sebagai Wujud Rasa Syukur 48 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Jasa Marga Gelar Tasyakuran dan Peringatan Menyambut Nuzulul Quran 1447H

4 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Angkat Tema “Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat”, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya Terbaik

4 Maret 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Belum Nikmati Diskon Tiket Lebaran? ASDP Jamin Refund Selisih Tarif

4 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Lagi, Dua Kilang Pertamina Raih Sertifikasi Keberlanjutan Internasional untuk Produksi SAF

4 Maret 2026
Next Post

Menteri Rini Resmikan MV Dharma Lautan Intan Milik Djakarta Lloyd

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Integrasikan 1.231 Anak ke Stunting Action Hub, Langkah Nyata Telkom Dorong Penurunan Stunting Berbasis Data

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Inisiatif CSR PIEP Raih Pengakuan Global melalui Golden Peacock Global CSR Award 2025

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Ungkap Sumber Dana Garuda Indonesia Membeli 50 unit pesawat Boeing

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Dirut Pertamina Pastikan Mudik Idulfitri 1447 H Nyaman dengan Pasokan Energi Aman

5 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Dirut Pertamina Pastikan Mudik Idulfitri 1447 H Nyaman dengan Pasokan Energi Aman

by redaksi
4 Maret 2026
0

PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal perjalanan masyarakat Indonesia dalam menyambut hari raya Idulfitri 1447 H. Komitmen ini...

Read more
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Bidik Wealth Management Tumbuh 15% di 2026, BTN Lengkapi Layanan Consumer Banking dan Siapkan UMKM Naik kelas

4 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Sebagai Wujud Rasa Syukur 48 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Jasa Marga Gelar Tasyakuran dan Peringatan Menyambut Nuzulul Quran 1447H

4 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Angkat Tema “Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat”, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya Terbaik

4 Maret 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Belum Nikmati Diskon Tiket Lebaran? ASDP Jamin Refund Selisih Tarif

4 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In