PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 272.327 kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari H-2 (30 Desember 2020) hingga H-1 (31 Desember 2020) Tahun Baru 2021. Jumlah ini turun daripada lalu lintas biasanya.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk.Dwimawan Heru menuturkan angka tersebut merupakan kumulatif arus lalin dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur), GT Cikupa (arah Barat), dan GT Ciawi (arah Selatan).
“Total volume lalin kumulatif yang meninggalkan Jakarta turun 2,2 persen jika dibandingkan lalin new normal. Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 131.679 kendaraan menuju arah Timur, 83.691 kendaraan menuju arah Barat, dan 56.957 kendaraan menuju arah Selatan,” jelasnya, Jumat (1/1/2021).
Adapun, kendaraan yang meninggalkan DKI Jakarta menuju arah timur dan melalui GT Cikampek Utama 1, dengan jumlah 72.273 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 18,2 persen dari lalin new normal.
Sementara, yang keluar melalui GT Kalihurip Utama 1, dengan jumlah 59.406 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun 0,5 persen jika dibandingkan dengan lalin normal.
Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah timur adalah sebanyak 131.679 kendaraan, naik sebesar 8,9 persen dari lalin new normal.
Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 83.691 kendaraan, turun 9,5 persen dari lalin new normal.
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah selatan/lokal melalui GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi sebanyak 56.957 kendaraan, turun sebesar 12,6 persen dibandingkan dengan lalin new normal.
“Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara,” katanya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn