Pihak PT. Bio Farma (persero) memastikan distribusi vaksin Covid-19 bisa berlangsung tanpa kendala.
Disebutkan pihak Bio Farma, ddistribusi vaksin Covid-19 tidak akan terhambat seperti yang dibayangkan banyak orang.
Terlebih, program vaksinasi bukanlah kali pertama dilakukan Indonesia. Vaksinasi sudah dilakukan bertahun-tahun di Tanah Air.
“Ini bukan program vaksinasi pertama kali yang dilakukan di Indonesia. Banyak sekali program vakisnasi telah dilakukan selama ini dan itu berjalan baik,” tegas Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Biofarma Bambang Herianto.
Bambang menyebutkan tidak ada kendala distribusi vaksin Covid-19 ke seluruh Indonesia karena program itu sudah sering atau setiap tahun dilakukan pada program vaksinasi lain.
Bambang dalam konferensi pers secara daring yang dipantau di Jakarta, Minggu (3/1/2021), mengatakan pendistribusian vaksin Covid-19 tidak akan sulit lantaran letak geografis Indonesia yang beragam seperti dibayangkan banyak orang.
Bambang menyebut pendistribusian vaksin COVID-19 ke 34 provinsi di seluruh Indonesia sudah disiapkan dalam hal sarana prasarana mulai dari tempat penyimpanan, rantai dingin pengiriman, hingga ke fasilitas layanan kesehatan tempat pemberian vaksin.
Dia memastikan vaksin akan memenuhi persyaratan penyimpanan sesuai spesifikasi vaksin dalam proses rantai dingin pengiriman hingga penyimpanan yaitu dalam rentang suhu 2 hingga 8 derajat Celcius.
PT Bio Farma mendistribusikan tiga juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac ke 34 provinsi di Indonesia pada hari ini, Minggu, untuk persiapan pelaksanaan program vaksinasi tahap pertama.
Bambang menerangkan proses distribusi vaksin tidak hanya dilakukan oleh Biofarma melainkan melibatkan banyak pihak termasuk provinsi, kabupaten/kota, dan puskesmas.
Dia memastikan setiap sarana prasarana rantai dingin yang disiapkan telah memenuhi standar spesifikasi vaksin guna menjamin kualitas dan mutu vaksin yang diterima masyarakat.
Kendati vaksin didistribusikan hari ini, pelaksanaan program vaksinasi akan dimulai segera setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menerbitkan izin penggunaan darurat.
Sumber Bisnis, edit koranbumn