Memasuki tahun 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melaksanakan sejumlah program bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satu program tersebut adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).
BST merupakan wujud jaring pengaman sosial khususnya kepada masyarakat kurang mampu untuk mengatasi krisis sosial ekonomi pada masa pandemi Covid-19.
Kemensos pada tahun ini kembali menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai salah satu penyalur BST dengan daya jangkau hingga ke daerah 3T (tertingggal, terdepan, terluar).
Pada 2020, Pos Indonesia berhasil menyalurkan bantuan tunai hingga 97,14 %. Pos Indonesia yang punya semboyan *Bersatu Dan Bangkit* berusaha mencapai penyaluran 100 %, sesuai target Kemensos.
Pada 2021, program BST mulai dilaksanakan yang dimulai pada bulan Januari. Selanjutnya, BST akan disalurkan selama empat bulan, yaitu Bulan Januari hingga April, kepada 10 juta KPM dengan indeks bantuan Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perbulan, kepada 10 juta KPM dengan total anggaran Rp12 triliun.
Dalam rangka penyaluran BST tahun 2021 ini, Pos Indonesia melakukan apel kesiapan kerja tahun 2021 yang diselenggarakan serentak di 34 provinsi se-Indonesia
“Pos Indonesia mengerahkan segala kemampuan untuk bisa menyalurkan BST tepat waktu. Sebanyak 21 ribu pegawai Pos se-Indonesia siap menyalurkan program BST tahun 2021,” kata Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi.
Untuk menyukseskan penyaluran BST 2021, Pos Indonesia menerapkan tiga poin utama, yaitu perencanaan (semua tim BST di tingkat Kantor Pusat, Regional, Kantor Pos, melakukan konsolidasi internal dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait), pelaksanaan (menyusun persiapan penyaluran detail dan pengawalan pelaksanaan), serta pascapelaksanaan (melaporkan seluruh kegiatan dan pertanggungan keuangan secara tertib dan akuntabel).
“Kami yakin dan percaya, dengan semangat dan kompetensi yang kita miliki serta didukung dengan doa seluruh jajajaran, InshaAllah amanah ini bisa kita jalankan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan harapan stakeholders ,” ucap Faizal.
Penyaluran BST ini juga menjadi kebijakan pemerintah sebagai upaya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).