PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali melakukan penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) senilai Rp631 miliar dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). EBA-SP itu merupakan hasil kerja sama sekuritisasi aset KPR antara SMF dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dengan seri EBA-SP SMF-BTN06.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (5/1) mengatakan transaksi sekuritisasi itu merupakan bagian dari langkah SMF untuk mendukung program PEN yang tengah dijalankan oleh pemerintah khususnya di sektor perumahan.
“Penerbitan EBA-SP dilakukan untuk mendorong pemulihan sektor perumahan nasional yang sejatinya memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar,” katanya.
Ia menambahkan penerbitan itu juga merupakan peran aktif SMF dan Bank BTN dalam mendukung pertumbuhan Pasar Pembiayaan Perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat.
Rencananya, lanjut dia, seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum EBA-SP SMF-BTN06 ini akan digunakan untuk melakukan pembelian Kumpulan Tagihan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BTN yang terpilih berdasarkan 32 kriteria seleksi dalam jumlah Rp 631 miliar.
EBA-SP SMF-BTN06 memiliki peringkat idAAA (triple A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang dicatatkan secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Januari 2021.
Penerbitan EBA-SP SMF-BTN06 itu terdiri dari kelas A (senior) yang ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor Weighted Average Life atau WAL (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 3 tahun ditawarkan dengan nominal Rp 576,734 miliar (91,4 persen dari jumlah total tagihan) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50 persen per tahun.