PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Utara dalam upaya pengentasan masyarakat rawan narkoba di Kampung Muara Bahari Jakarta Utara. Sinergi ini dilakukan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat agar lebih produktif dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Program Pemberdayaan Masyarakat Kampung Muara Bahari ini telah berjalan sejak April 2020 dengan target penerima manfaat lebih dari 100 orang warga RW 012 Kampung Muara Bahari. Adapun program yang dilakukan berupa pelatihan kewirausahaan dalam bidang kuliner dan non kuliner seperti menjahit masker dan aksesoris penyuluhan akan bahaya narkoba bagi generasi muda dan kegiatan bimbingan belajar untuk pelajar di tingkat SD sampai SMP dan kegiatan pengajian mingguan.
“Program bantuan dengan total senilai lebih dari Rp130 juta ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) IPC Peduli. IPC optimis program pemberdayaan masyarakat ini dapat membantu mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan masyarakat berproduktivitas tinggi,” ujar Ari Santoso, EVP Sekretariat Perusahaan IPC.
Sumber bumn.go.id edit koranbumn