Pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 66,99 triliun kepada perbankan. Tujuannya menambah likuiditas saat menyalurkan kreditnya untuk dunia usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktoran Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Didyk Choiroel mengatakan, alokasi penempatan dana pemerintah di perbankan untuk tahun 2021 itu sama besarnya dengan pagu tahun lalu.
Karena pemerintah menilai hasil penyaluran kredit UMKM dan korporasi berjalan cukup efektif pada 2020. Dus, penempatan dana pemerintah di perbankan menjadi salah satu program dalam stimulus UMKM yang paling banyak memakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kata Didyk, penempatan dana untuk tahun ini sesuai kebijakan PEN 2021 dan rencana bisnis perbamkan dengan pertimbangan jangkauan wilayah penyaluran kredit untuk pemulihan ekonomi nasional.
Adapun perbakan yang menerima kucuran anggaran yakni dalam lingkup himpunan bank milik negara (Himbara), bank pembangunan daerah (BPD), dan bank syariah. Namun Didyk belum bisa memastikan daftar perbankan yang menerima penempatan dana pemerintah itu.
“Bunga penempatan yang diberikan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan terkait burden sharing sehingga bunga berkisar di 2,8%,” kata Didyk
Dydik menegaskan, dari sisi anggaran, penempatan dana pemerintah di perbankan selain berasal dari stimulus UMKM dalam PEN 2021, ada pula sisa anggaran tahun lalu yang belum ditempatkan sekitar Rp 240 miliar. Kemudian sebagian dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2020.
Sebagai catatan, tahun lalu bank yang memperoleh penempatan dana pemerintah antara lain PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
Sementara itu, untuk bank syariah ada PT Bank Syariah Mandiri, PT BRI Syariah Tbk (BRIS), dan PT BNI Syariah.
Kemudian dari BPD antara lain, PT Bank BJB (BJBR), PT Bank DKI, PT Bank Jateng, PT Bank Sulutigo, PT Bank Jatim, PT Bank BPD DIY, PT Bank BPD Bali, PT Bank Sulselbar, PT Bank Kalbar, PT Bank Sumur, dan PT Bank Jambi.
Dari total penempatan dana tersebut, total penyaluran kredit telah mencapai Rp 254,37 triliun dengan rincian bank anggota Himbara Rp 218,36 triliun, BPD Rp 30,12 triliun, dan bank syariah Rp 5,89 triliun. Dengan demikian, leverage penyaluran kredit penempatan dana telah mencapai 3,94 kali.
Untuk kredit segmen UMKM telah mencapai Rp 161,7 triliun atau setara 67,5% dari total penyaluran kredit. Adapun jumlah debitur mencapai 3,74 juta debitur dengan rincian Himbara sebanyak 3,55 juta debitur, BPD 146.592 debitur, dan bank syariah 44.320 debitur.
Sumber Kontan, edit koranbumn