Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan surplus neraca perdagangan pada 2020 yang mencapai US$21,74 miliar tertinggi sejak 2011.
“Kalau kita melacak ke belakang, neraca dagang ini tertinggi sejak 2011. Jadi, 2011 surplus perdagangan waktu itu US$26,06 miliar,” kata Kepala BPS Suhariyanto, Jumat (15/1/2021).
Total nilai ekspor sepanjang 2020 mencapai US$163,31 miliar, mengalami penurunan sebesar 2,61 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Tingginya surplus necara perdagangan pada 2020 ini disebabkan oleh kinerja impor yang terkontraksi jauh lebih dalam, yaitu -17,34 persen, dengan nilai impor sebesar US$US$141,57 miliar.
Suhariyanto menjelaskan, permintaan yang turun selama masa pandemi Covid-19 menjadi penyebab turunnya kinerja ekspor.
“Kita tahu 2020 ini merupakan tahun luar biasa dengan adanya pandemi banyak permintaan turun, tapi dengan memperhatikan penurunan 2,61 persen, posisi kita tidak seburuk yang dibayangkan,” katanya.
Sementara, nilai impor yang cukup cukup dalam sebesar 17,34 persen, disumbang oleh penurunan impor mesin dan peralatan mekanis, serta mesin dan perlengkapan elektrik.
Berdasarkan barang, penurunan impor terjadi pada barang konsumsi, bahan baku, dan barang modal, yang masing-masingnya tercatat turun 10,93 persen, 18,32 persen, dan 16,37 persen.
Sumber Bisnis, edit koranbumn