Emiten BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) melakukan pembelanjaan kepada pelaku UMKM sebesar Rp1,5 triliun pada 2020 di tengah pandemi COVID-19. Jumlah itu diharapkan meningkat menjadi Rp2 triliun pada 2021.
Corporate Secretary Wijaya Karya Mahendra Vijaya mengatakan untuk 2020 terjadi penurunan akibat pandemi COVID-19. Namun, WIKA kembali diuntungkan dengan adanya pengecualian dari pemerintah dalam protokol kesehatan dengan pekerjaan konstruksi masih terus dapat berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan COVID-19.
“Sehingga, dengan tetap berjalannya proses bisnis tersebut, kami masih mampu memberikan pembelanjaan kepada para pelaku UMKM yang mendukung bisnis WIKA sampai dengan Rp1,5 triliun,” ujarnya, dikutip dari Antara, Senin (18/1/2021).
Pada 2019, jumlah pembelanjaan yang dilakukan oleh WIKA terhadap pelaku UMKM mencapai lebih dari Rp2,2 triliun.
Mengenai pelaku UMKM yang bekerja sama dengan WIKA, jumlahnya di atas 500 UMKM di seluruh Indonesia. Pembelanjaan terhadap pelaku UMKM di WIKA itu mencapai 91 persen lebih dan sisanya baru kepada pengusaha besar.
“Kenapa bisa sampai seperti itu, karena memang proyek-proyek WIKA tersebar di seluruh wilayah Indonesia sehingga beberapa pengadaan seperti material konstruksi dan penyedia jasa setempat, kemudian kebutuhan tidak langsung proyek seperti bahan makanan semuanya dibeli dari UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Mahendra.
Dengan demikian, kalau ditotal, maka jumlahnya lebih dari 500 pelaku UMKM yang dilibatkan dalam proses bisnis WIKA.
“Harapannya pada 2021, pembelanjaan WIKA terhadap pelaku UMKM bisa kembali meningkat mencapai Rp2 triliun, karena diharapkan pada 2021 sektor infrastruktur menyerap kapital dan tenaga kerja bisa terus diserap oleh para pelaku UMKM, sehingga hal tersebut dapat menjadi kontribusi utama bagi pertumbuhan UMKM,” ujar Mahendra.
Sumber Bisnis, edit koranbumn