• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Komitmen Patuh Pelaporan LHKPN, Pupuk Indonesia Gandeng KPK Sosialisasikan Aturan Baru

by redaksi
20 Januari 2021
in Berita
0
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada hari ini (19/1), PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan Internalisasi Peraturan Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata cara, pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan LHKPN.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Achmad Bakir Pasaman mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam kepatuhan pelaporan LHKPN. Bahkan, di Pupuk Indonesia Grup sendiri tidak hanya Dewan Komisaris dan Direksi yang diwajibkan melaksanakan LHKPN, namun termasuk Pejabat Grade I dan dilakukan perluasan sampai dengan Pejabat Grade II.

RelatedPosts

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

Internalisasi ini diharapkan dapat dapat meningkatkan pemahaman para Wajib Lapor terkait mekanisme baru tentang tata cara, pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan LHKPN. “Sehingga dapat meningkatkan kepatuhan, transparansi dan akuntabilitas pelaporan LHKPN Wajib Lapor Pupuk Indonesia Group agar menjadi BUMN yang bersih serta terwujudnya transformasi bisnis yang bebas dari korupsi,” kata Bakir.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Isnaini menyampaikan, Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 merupakan Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.”LHKPN ini merupakan salah satu intrsumen yang digunakan untuk mencegah tindak pidana korupsi. Selamat kepada Pupuk Indonesia yang telah meraih penghargaan LHKPN dari KPK,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam momentum Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) pada 16 Desember 2020 lalu, KPK mengapresiasi Pupuk Indonesia Group yang dinilai sebagai Instansi dengan Pengelolaan LHKPN Terbaik Tahun 2020 kategori BUMN dengan jumlah Wajib Lapor 100 sampai 1000. Tak hanya itu, Pupuk Indonesia Group juga menjadi Finalis 5 Besar Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2020 untuk kategori BUMN/BUMD.

Bakir Pasaman menambahkan, pada tahun lalu seluruh Wajib Lapor Pupuk Indonesia Group sebanyak 752 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN tahun pelaporan 2019 secara tepat waktu sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh KPK. Diharapkan kepatuhan tersebut dapat terus terjaga. “Selamat untuk kita semua, semoga prestasi ini bisa terus kita tingkatkan di tahun mendatang, dan untuk ke depannya kami berharap KPK dan Pupuk Indonesia Group dapat senantiasa menjalin sinergi dan koordinasi dalam upaya-upaya pencegahan korupsi di lingkungan BUMN,” kata Bakir Pasaman.

Seperti diketahui bersama, Pupuk Indonesia saat ini sedang menjalani proses transformasi bisnis. Untuk menyukseskan proses tersebut, Perseroan berkomitmen menjalankan transformasi bisnis dengan dilandasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan memegang teguh budaya antikorupsi, salah satunya melalui kepatuhan pelaporan LHKPN.

 

 

Previous Post

Koordinasi dengan Kemenkes, Angkasa Pura II akan Terapkan Pemeriksaan Hasil Test Covid-19 Melalui Aplikasi eHAC.

Next Post

Waskita Beton Precast Optimistis Kinerja Bisnis Membaik di Tahun 2021

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

4 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik

4 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Dukung Kelancaran Operasional Bisnis, Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

4 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Mencatat Core Profit Stabil sebesar Rp3,7 triliun Sepanjang 2025

4 Maret 2026
Next Post
Waskita Beton Precast Lakukan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Bantalan Beton Kemenhub

Waskita Beton Precast Optimistis Kinerja Bisnis Membaik di Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Mandiri Sekuritas Catat Profitabilitas Positif pada Periode Semester I/2020

Mandiri Sekuritas Ungkap Investor Asing Masih Menunggu Perkembangan Reformasi Pasar Modal Indonesia

6 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Berkah Ramadan Seru 2026, ITDC Hadirkan Wujud Kepedulian, Kebersamaan, dan Nilai Budaya Spiritual

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Buka Mudik Gratis dan Arus Balik 2026, Lebih dari 15 Kota. Catat Tanggal Pendaftarannya

2 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Angkat Tema “Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat”, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya Terbaik

14 jam ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

by redaksi
4 Maret 2026
0

PT PAL Indonesia akan melibatkan seluruh industri pendukung maritim dalam negeri dalam proses konsolidasi galangan kapal nasional. Direktur Utama PT...

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

4 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik

4 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Dukung Kelancaran Operasional Bisnis, Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

4 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In