Semua penumpang kereta api (KA) Jarak Jauh di Jawa khususnya di wilayah KAI Daop 2 Bandung diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif Covid-19. Mulai 18 Januari 2021, pengguna KA juga dapat memanfaatkan layanan rapid test antigen di Stasiun Tasikmalaya mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan harga Rp 105 ribu.
Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo, menyampaikan, layanan rapid test antigen di Stasiun Tasikmalayan sebagai bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada para pelanggan KA.
“Penambahan lokasi layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api,” ujar Kuswardoyo, Rabu (20/1).
Kuswardoyo mengatakan, layanan ini merupakan alternatif yang KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik KA jarak jauh. Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil rapid test antigen dari RS atau klinik yang terpercaya.
KAI Daop 2, kata dia, mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi publik. Setiap pelanggan KA wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol Kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
Setiap pelanggan KA Jarak Jauh, kata dia, juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan pelindung wajah dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.
Sumber Republika, edit koranbumn