Pemerintah memastikan memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis (21/1/2021).
“Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari 26 Januari sampai 8 Februari 2021,” katanya.
Dia mengatakan bahwa setelah keputusan ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengeluarkan Instruksi Mendagri sebagai pedoman bagi tujuh provinsi yang melaksanakan pembatasan di Jawa – Bali.
Airlangga menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah telah memberlakukan PPKM di Jawa – Bali sejak 11 Januari 2021. Tujuh provinsi yang terlibat adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
Total terdapat 77 kabupaten kota yang melaksanakan pembatasan sosial tersebut. Airlangga memperinci 29 kabupaten kota dalam risiko rendah, 41 risiko sedang dan tiga kabupaten berisiko tinggi penularan.
“Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi dan yang mengalami penurunan Provinsi Banten dan Jogja,” terangnya.
Selain itu, 52 kabupaten kota masih mengalami kenaikan kasus, 21 kabupaten kota mulai menurun. Sementara itu kasus aktif di 46 kabupaten kota masih meningkat, 24 daerah menurun.
Selanjutnya terkait tingkat kematian 44 kabupaten kota masih mengalami kenaikan dan 29 lainnya menurun. Adapun kesembuhan di 33 kabupaten kota mengalami penurunan, 34 daerah meningkat dan 6 wilayah lainnya tetap.
Dari penambahan masa pembatasan itu, pemerintah mengubah jam operasional mal. Pada aturan sebelumnya, pusat belanja dibuka hingga pukul 19.00. Sedangkan pada aturan terbaru dibuka hingga pukul 20.00.
Sumber Bisnis, edit koranbumn