• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

5 Fakta Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19

by redaksi
24 Januari 2021
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Istilah terapi plasma konvalesen atau donor plasma semakin populer. Terapi tersebut diyakini sebagai salah satu metode pengobatan yang efektif untuk pasien Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa menteri kabinet penyintas Covid-19, misalnya Airlangga Hartanto, mendonorkan plasma darah konvalesen kepada Palang Merah Indonesia (PMI). Publik pun bertanya-tanya, seberapa efektif metode tersebut dalam menyembuhkan pasien yang terinfeksi virus Corona.

RelatedPosts

Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

Dilansir dari laman resmi Hematolog, Selasa (19/1/2021), penggunaan plasma konvalesen merupakan metode yang dikumpulkan dari pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 untuk mentransfer antibodi ke tubuh orang lain yang terinfeksi Covid-19.

Namun, benarkah terapi plasma darah tersebut benar-benar efektif menyembuhkan pasien Covid-19 dengan gejala berat? Berikut 5 fakta donor plasma konvalesen:

1. Digunakan 100 Tahun Silam
Terapi plasma konvalesen bukanlah metode baru. Terapi plasma konvalesen telah digunakan sejak lama digunakan, yaitu sejak hampir 100 tahun yang lalu.

Hasil dari rangkaian kasus kecil selama MERS sebelumnya dan wabah virus corona SARS menunjukkan plasma konvalesen aman dan dapat memberikan manfaat klinis, termasuk pembersihan virus yang lebih cepat. Terutama bila diberikan pada awal perjalanan penyakit.

2. Tanpa Efek Samping
Beberapa penelitian yang dilakukan baru-baru ini telah melaporkan penggunaan plasma konvalesen untuk mengobati pasien Covid-19 yang sakit parah atau kritis. Pengobatan tersebut dipercaya tanpa efek samping yang tidak terduga atau serius.

Tim medis di Argentina melakukan percobaan multicenter acak, tersamar ganda, dan terkontrol plasebo mendaftarkan pasien rawat inap dengan pneumonia Covid-19 dalam median 8 hari sejak timbulnya gejala. Namun, metode itu gagal menunjukkan manfaat klinis atau kematian untuk plasma konvalesen Covid-19, meskipun menggunakan unit “titer” yang tinggi.

Percobaan lain di Argentina, dokter melaporkan hasil yang menguntungkan pada subjek lansia setelah penggunaan plasma konvalesen Covid-19 dalam waktu tiga hari setelah timbulnya gejala. Sementara itu, Institut Kesehatan Nasional (NIH) saat ini tidak merekomendasikan untuk atau menentang penggunaan plasma konvalesen Covid-19.

3. Donor Darah
Calon donor plasma konvalesen harus telah mendokumentasikan infeksi SARS-CoV-2 (Covid-19), baik swab positif nasofaring atau positif serologis. Calon pendonor harus bebas gejala selama minimal 14 hari dan memenuhi persyaratan kelayakan donor darah standar.

Saat ini, individu yang sendiri dirawat dengan plasma konvalesen untuk penyakit Covid-19 tidak diizinkan untuk menyumbangkan produk darah, termasuk plasma pemulihan selama 3 bulan. Donor dapat diberikan setiap minggu selama beberapa bulan setelah pembersihan infeksi sebelum titer antibodi mulai menurun.

4. Sudah Diberikan UEA
Pada 23 Agustus 2020, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS memberikan otorisasi penggunaan darurat (EUA) plasma konvalesen Covid-19 pada individu yang dirawat di rumah sakit.

EUA menyarankan pengobatan di awal perjalanan penyakit, dan penggunaan unit plasma konvalesen Covid-19 “titer tinggi” sebagaimana diukur dengan pengujian Ig anti-virus spesifik dan kriteria ambang batas titer. Unit plasma konvalesen Covid-19 yang belum menjalani pengujian tersebut, atau tidak memenuhi ambang batas titer, akan dianggap “titer rendah”, tetapi masih dapat diberikan di bawah EUA sesuai penilaian dari dokter yang merawat .

5. Tak Cukup Data
Panel pedoman perawatan Covid-19 NIH menyatakan tidak ada cukup data untuk merekomendasikan baik untuk atau menentang penggunaan antibodi monoklonal untuk pengobatan pasien rawat jalan Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang. Mereka juga menunjukkan bahwa obat tersebut tidak boleh digunakan pada pasien rawat inap di luar uji klinis.

Mengingat kendala utama dalam pembuatan, distribusi dan administrasi, serta antibodi, plasma darah konvalesen tidak mungkin tersedia dalam waktu dekat. Lebih dari sebagian kecil pasien yang dicakup oleh EUA, yaitu mereka yang berisiko tinggi untuk komplikasi karena usia, obesitas, diabetes, penyakit kardiovaskular, COPD, penyakit ginjal, merokok, kehamilan, keadaan sistem imun yang terganggu, atau anemia sel sabit.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

BRI dan LEN Industri Bersama DEN Teken Kerja Sama Skema Pembiayaan Pemasangan PLTS Atap

Next Post

Kepala BPS Suhariyanto Rilis Hasil SP2020 Catat Penduduk Indonesia Sebanyak 270,20 juta Jiwa pada September 2020

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

5 Maret 2026
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020
Anak Perusahaan

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

5 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

5 Maret 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Next Post
BPS Laporkan Neraca Perdagangan November Cetak Surplus US$2,62 Miliar

Kepala BPS Suhariyanto Rilis Hasil SP2020 Catat Penduduk Indonesia Sebanyak 270,20 juta Jiwa pada September 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Dukung Kelancaran Operasional Bisnis, Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

14 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Saham BUMN di bawah Naungan Danantara Dinilai Memiliki Daya Tarik Investasi Jangka Panjang

4 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Gandeng Visa, Bank Mandiri Bakal Beri Hadiah Paket Nonton FIFA World Cup 2026

4 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Optimistis Perpanjang Tenor Penempatan Dana Kemenkeu Dapat Mendorong Kinerja Pertumbuhan Kredit

7 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

by redaksi
5 Maret 2026
0

Antusiasme dan minat masyarakat terhadap program Mudik Bareng Pertamina 2026 cukup tinggi. Masyarakat berburu tiket mudik secara online melalui laman...

Read more
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

5 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

5 Maret 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In