Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan P. Roeslani menilai bahwa program vaksinasi mandiri yang direncanakan oleh sektor swasta berpotensi membuka peluang investasi asing di Tanah Air.
Menurutnya, jika vaksinasi mandiri bisa dilakukan dalam rentang waktu kuartal I/2021 hingga memasuki awal kuartal II/2021, pergerakan ekonomi diperkirakan mulai menggeliat pada semester II/2021.
“Ini akan membuka peluang investasi asing di Indonesia. Dengan harapan vaksinasi mandiri dilakukan pada kuartal II/2021, ekonomi akan menggeliat pada semester II/2021,” kata Rosan .
Dia menambahkan bahwa signifikannya program vaksinasi—baik mandiri maupun program pemerintah—bagi pemulihan ekonomi Tanah Air tidak terlepas dari tidak cukup ampuhnya stimulus yang disalurkan untuk mempercepat pemulihan selama penanganan pandemi belum tuntas.
“Dengan vaksinasi, ketidakpastian dalam dunia usaha akan tertangani,” tuturnya.
Pembahasan antara pelaku usaha dan sejumlah produsen vaksin Covid-19 global mengenai pengadaan vaksin untuk program vaksinasi mandiri sudah masuk ke ruang negosiasi.
Negosiasi berlangsung setelah pelaku usaha terus melakukan komunikasi sejak Oktober 2020 dengan beberapa produsen, antara lain AstraZaneca, Pfizer BioNTech, Moderna, dan Sputnik dari Rusia.
Rosan mengatakan bahwa proses negosiasi berlangsung secara terpisah antara pelaku usaha dan pemerintah. Dengan pelaku usaha, ujarnya, proses berlangsung untuk menegosiasikan waktu pengiriman serta kapasitas vaksin yang bisa dikirimkan oleh produsen.
“Saya tidak bisa menyebutkan dengan produsen mana negosiasi dilakukan karena confidential. Namun, negosiasinya lebih ke perihal waktu pengiriman serta kapasitas produsen terkait dengan jumlah vaksin yang bisa dikirimkan,” ujar Rosan.
Untuk jumlah vaksin yang akan diimpor dalam program vaksinasi mandiri, lanjutnya, sektor swasta masih menunggu angka dari pemerintah yang saat ini masih mempertimbangkan perihal pengadaan vaksin yang akan digunakan.
Pemerintah sedang melakukan pengkajian dari berbagai aspek agar memastikan pelaksanaan vaksinasi mandiri oleh sektor swasta dapat berjalan secara efektif.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa sejumlah hal yang menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam melegalkan program vaksinasi bagi sektor swasta di antaranya adalah skema pelaksanaan serta pengadaan vaksin yang akan digunakan.
Sumber bisnis, edit koranbumn