Menteri BUMN, Erick Thohir, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Selasa, (26/01). Penandatanganan MoU ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas serta mencegah praktik korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Erick mengatakan, Kementerian BUMN terus berkomitmen untuk mendorong penguatan dan peningkatan tata kelola yang baik khususnya di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN dengan senantiasa mengimplementasikan penerapan Good Coorporate Governance (GCG) dalam setiap jenjang organisasi dan kegiatan operasionalnya. Kerja sama dan kolaborasi dengan BPKP kali ini juga menjadi wujud komitmen Kementerian BUMN khususnya terkait pengembangan dan penguatan tata Kelola Pemerintahan yang baik, tidak hanya di BUMN tetapi jugadi lingkungan Kementerian BUMN.
“Kami sangat mengapresiasi program-program yang terdapat di dalam Nota Kesepahaman ini dan mendorong seluruh BUMN untuk memanfaatkan kerjasama dengan BPKP dalam hal penguatan tata kelola dan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) pada BUMN, sehingga tujuan kerjasama ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Erick.
Sejalan dengan itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, BPKP berkomitmen mengawal akuntabilitas di lingkungan Kementerian BUMN, BUMN, dan anak perusahaannya. Selama 2020, BPKP telah melaksanakan 280 kegiatan pengawasan, berkolaborasi dengan SPI mengawal bansos tunai, serta melaksanakan assessment Good Corporate Governence (GCG) pada 22 BUMN, dan 28 anak perusahaan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bukti nyata, serta upaya melegalkan komitmen Kementerian BUMN dan BPKP untuk meningkatkan kontribusi sektor korporasi bagi pembangunan.