Pertamina meminta pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait tata kelola perusahaan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman antara BPKP dengan Kementerian BUMN dan Deputi Bidang Akuntan Negara dengan BUMN dan Holding BUMN yang digelar di Kantor BPKP Jakarta pada Selasa, 26 Januari 2021.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, BPKP agar bisa menjadi pendamping dalam hal tata Kelola perusahaan bagi BUMN. Ia sudah menerapkan sistem ini saat memimpin kegiatan Asian Games sehingga Erick yakin pemimpin BUMN bisa melibatkan BPKP dalam program kerja perusahaan.
“Saya harapkan dukungan BPKP menjadi pendamping agar kita kerja lebih baik. Saat saya pimpin Asian Games sejak awal saya melibatkan BPKP. Alhamdulillah, melalui pendampingan yang baik, programnya sukses, administrasinya pun baik. Saya harapkan pemimpin BUMN memakai sistem yang sama seperti yang sudah disepakati bersama,” ujarnya.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, BPKP bertugas untuk melakukan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional. Pengawasan ini digunakan untuk mengoptimalkan tata kelola BUMN.
“Pengawasan dilakukan untuk mencegah kebocoran, menyelamatkan uang negara, dan mendorong tata kelola kementerian dan korporasi,” katanya.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan ada beberapa program Pertamina yang meminta pendampingan dari BPKP. Sehingga diharapkan program bisa dilakukan dengan penerapan good corporate governance (GCG).
“Ke depan ada beberapa program yang kami minta untuk dilakukan pendampingan. Intinya, kami ingin melakukan program ini dengan transparansi dan menerapkan GCG secara baik. Harapannya seluruh agenda korporasi maupun penugasan dari pemerintah bisa dilakukan dengan baik oleh Pertamina, publik mengetahuinya secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.