PT Pupuk Indonesia (Persero) mendorong distributor untuk meningkatkan stok pupuk non subsidi di kios-kios. Hal ini guna mengantisipasi adanya permintaan pupuk yang tinggi dari petani ditengah musim hujan pada awal tahun 2021.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengungkapkan pihaknya telah meminta untuk menambah stok pupuk non subsidi di kios-kios, terutama di daerah yang serapan kebutuhan pupuknya sangat tinggi serta untuk mengakomodir kebutuhan petani yang tidak terdaftar dalam e-RDKK.
“Karena permintaan jauh lebih tinggi daripada alokasi, dan adanya mekanisme yang mungkin belum bisa diikuti sejumlah petani, tentunya ada keterbatasan dalam hal pemenuhan pupuk subsidi. Kami berharap, melalui pengenalan pupuk non subsidi ini petani tetap bisa memenuhi kebutuhannya,” kata Gusrizal dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (1/2).
Adapun berdasarkan data Survey Pertanian Antar Sensus Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa masih terdapat 5,6 juta petani yang belum tergabung dalam kelompok tani dan tidak terdaftar dalam e-RDKK. Sehingga pihaknyahanya bisa melayani mereka yang terdaftar dan mengikuti mekanisme yang berlaku.
Gusrizal juga menambahkan, saat ini stok nasional untuk pupuk non subsidi di lini III atau di gudang kabupaten ada sekitar 184.594 ton. Sehingga pihaknya mengupayakan agar sebaran ketersediaan pupuk non subsidi ini bisa merata. “Saat ini stok terbanyak berada di daerah yang memang kebutuhannya sangat tinggi, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan,” tambah Gusrizal.
Adapun secara keseluruhan, stok pupuk non subsidi Pupuk Indonesia Grup di lini I atau gudang produsen masih memadai. Sehingg, pihaknya hanya perlu mendorong distribusi agar bisa segera sampai ke level kabupaten dan kios-kios, tambahnya.
“Harus diakui bahwa pupuk non subsidi harganya memang lebih tinggi, namun petani bisa mempunyai pilihan yang lebih beragam untuk jenis tanaman dan kondisi lahannya,” pungkasnya.
Oleh karena itu, Pupuk Indonesia Grup semakin gencar untuk memperkenalkan produk-produk non subsidi tersebut kepada petani melalui berbagai program, mulai dari One Day Promo, program Agro Solution dan juga program Customer Centric.
Sebagai informasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 tahun 2020, pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang telah tergabung dalam kelompok tani, mendaftar dalam e-RDKK dan, di daerah tertentu, memiliki Kartu Tani. “Dosis yang bisa ditebus oleh petani pun telah ditentukan oleh alokasi dan rekomendasi Dinas Pertanian,” katanya.
Adapun sebagai upaya hntuk mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia hadirkan program Agro Solution di sejumlah daerah, seperti Jember, Banyuwangi, Lombok, Gorontalo, Bangka Belitung dan lain sebagainya. Program ini bertujuan meningkatkan daya beli dan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktivitas pertanian dengan mengandalkan produk non subsidi.
Sumber Kontan, edit