Proses restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tercatat belum mencapai 10 persen dari total kontrak polis dan nasabah. Manajemen Jiwasraya pun berharap para nasabah dapat mengikuti program rstrukturisasi karena merupakan upaya penyelamatan polis paling optimal.
Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya Bidang Komunikasi dan Hukum R. Mahelan Prabantarikso menyatakan bahwa proses restrukturisasi polis terus berjalan sejak pengumuman Desember 2020. Setiap segmen peserta mencatatkan perkembangan yang berbeda.
Dia memaparkan bahwa berdasarkan data per 29 Januari 2021, jumlah nasabah korporasi yang telah menyetujui restrukturisasi mencapai 995 polis dengan 103.428 peserta. Jumlah itu mencapai 46,5 persen dari target portofolio korporasi yang direstrukturisasi sebanyak 2.141 polis, yang mencakup 2,26 juta pekerja dan pensiunan.
Lalu, jumlah nasabah ritel yang menyetujui restrukturisasi polis sekitar 15.267 polis. Jumlah itu mencakup kurang lebih 6 persen dari total 245.458 polis milik nasabah ritel.
“Khusus ritel karena jangkauan wilayahnya ada di seluruh nusantara, maka restrukturisasi [polis] dilakukan dengan prioritas wilayah,” ujar Mahelan .
Sementara itu, nasabah bancassurance atau pemegang polis saving plan yang sudah menyetujui restrukturisasi mencapai 2.117 peserta. Jumlah itu mencakup sekitar 12.13 persen dari total 17.459 peserta.
Berdasarkan data tersebut, jumlah polis korporasi, polis ritel, dan peserta bancassurance yang telah menyetujui restrukturisasi polis adalah 18.379. Jumlah itu baru mencakup sekitar 6,7 persen dari jumlah polis korporasi, polis ritel, dan peserta bancassurance secara keseluruhan yakni 274.058.
Mahelan menyatakan bahwa proses restrukturisasi polis akan terus berjalan sejalan dengan upaya manajemen untuk menawarkan dan meyakinkan nasabah terkait program tersebut. Terdapat 1.094 agen dan ratusan pegawai di kantor pusat dan wilayah yang melakukan penjelasan kepada para nasabah.
“Prinsipnya restrukturisasi adalah upaya terbaik yang ditawarkan kepada pemegang polis sebagaimana yang telah diumumkan oleh Tim Percepatan Restrukturisasi Polis. Upaya ini merupakan penyelamatan polis Jiiwasraya, sehingga kami berharap semua pemegang polis dapat mengikuti restrukturisasi,” ujar Mahelan.
Selain mengajak para nasabah untuk mengikuti program restrukturisasi polis, manajemen Jiwasraya pun menyampaikan permohonan maaf apabila skema penyelamatan tersebut tidak bisa memenuhi harapan dari peserta. Namun, Mahelan meyakinkan bahwa restrukturisasi merupakan langkah terbaik bagi nasabah.
Sumber Bisnis, edit koranbumn