Penggabungan tiga bank syariah BUMN, yakni PT Bank BRIsyariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah, telah efektif pada 1 Februari 2021.
Hal tersebut ditandai dengan peresmian PT Bank Syariah Indonesia Tbk oleh Presiden Joko Widodo kemarin. Bank Syariah Indonesia merupakan nama bank hasil penggabungan.
Setelah penggabungan ketiga bank syariah tersebut efektif, proses roll out integrasi operasional dan layanan dimulai. Periode Integrasi secara bertahap dijadwalkan sampai dengan 30 Oktober 2021. Targetnya, pada 1 November 2021 Bank Syariah Indonesia telah terintegrasi secara keseluruhan.
Lantas, bagaimana nasib tabungan dan deposito, serta layanan lainnya selama masa transisi?
Dikutip dari laman resmi Mandiri Syariah pada Selasa (2/2/2021), nasabah tidak perlu melakukan penggantian kartu debit, buku tabungan, dan Hasanah Card pada tanggal efektif merger.
Penggantian item-item tersebut akan dilakukan secara bertahap. Seluruh kartu debit dari ketiga bank dan Hasanah Card yang dimiliki saat ini masih dapat digunakan.
Uang elektronik berbasis kartu seperti e-Money, Tapcash, dan Brizzi juga masih dapat digunakan. Hasanah Card masih dapat digunakan untuk transaksi hingga nasabah menerima Kartu Pembiayaan baru dari Bank Syariah Indonesia.
Untuk layanan tabungan, bagi nasabah di kantor cabang pilot dapat melakukan migrasi rekening tabungan dan menutup rekening lama kecuali tabungan yang memiliki kontrak dan terafiliasi dengan rekening pembiayaan.
Bagi nasabah cabang lain tetap dapat menggunakan rekening tabungan yang dimiliki saat ini sampai dengan cabang tersebut berubah menjadi kantor cabang pilot. Demikian pula deposito yang dimiliki saat ini masih berlaku sampai dengan jatuh tempo. Untuk proses migrasi akan diinformasikan lebih lanjut.
Untuk layanan pendaftaran dan pelunasan haji umroh, cabang pilot hanya melayani nasabah baru untuk pembukaan tabungan haji dan pelunasan haji untuk nasabah yang melakukan pendaftaran di cabang tersebut.
Nasabah yang belum mendaftar porsi haji (memiliki tabungan Haji), rekening tetap bisa digunakan, untuk melakukan pendaftaran haji bisa dilakukan di cabang pengelola rekening.
Nasabah yang sudah melakukan mendapatkan porsi Haji, status pendaftaran masih berada di cabang saat nasabah mendaftar, untuk pelunasan haji bisa dilakukan di cabang tersebut. Kartu debit Haji Umroh tetap dapat digunakan seperti biasa.
Nasabah disarankan tetap menggunakan jaringan ATM dari masing-masing bank. Selain itu, nasabah dapat menggunakan ATM dari jaringan ATM yang bekerja sama, yakni jaringan ATM Prima, ATM Bersama, dan GPN.
Mobile banking dan internet banking dari masing-masing bank tetap dapat digunakan dan diakses oleh nasabah sampai dengan informasi selanjutnya. Nasabah tetap menggunakan mobile dan internet banking dari masing-masing bank asal.
Seluruh layanan pembiayaan untuk nasabah berjalan seperti biasa dan tetap optimal. Untuk pengajuan Pembiayaan baru dapat diajukan ke cabang Bank Syariah Indonesia yang terdekat, adapun untuk pengajuan perpanjangan/restrukturisasi/penambahan fasilitas pembiayaan nasabah eksisting tetap dapat dilayani di cabang eksisting sebelumnya. Pembayaran angsuran pembiayaan nasabah eksisting tetap dibayarkan melalui rekening pembayaran sebelumnya.
Setelah penggabungan efektif, ada tiga kantor cabang pilot terintegrasi siap melayani nasabah dari ketiga bank peserta penggabungan untuk layanan basic servicing.
Pertama, Bank Syariah Indonesia KC Jakarta Hasanudin (Ex-Bank Syariah Mandiri) yang berlokasi di Jl. S. Hasanudin No. 57 Jakarta Selatan (021) 2701515, 2701505.
Kedua, Bank Syariah Indonesia KC Jakarta Barat (Ex-BNI Syariah) yang berlokasi di Jalan Arteri Kelapa 2 No.40A RT/RW 013/001 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11550 Telp : 021-22123271, 22123785 Fax : 021-22538592.
Ketiga, Bank Syariah Indonesia KC Tangerang BSD City (Ex-BRI Syariah) Ruko Tol Boulevard Blok D, No.20-21 Jl Pahlawan Seribu, Kel. Rawa Buntu, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan. Telp. 021-53156565.
Di luar dari tiga kantor cabang pilot tersebut, nasabah Bank BRISyariah, Bank Syariah Mandiri, dan Bank BNI Syariah tetap dapat menikmati produk dan layanan seperti biasa secara optimal di cabang masing-masing (cabang bank asal dari setiap nasabah).
Sumber Bisnis, edit koranbumn