PT Perkebunan Nusantara XI dalam Rapat Umum Pemegang Saham Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2021 menetapkan target produktivitas tebu sebesar 75,4 ton/hektare (Ha) atau turun dua persen dibanding tahun 2020 sebesar 77,4 ton/Ha.
Direktur Utama PTPN XI, R Tulus Pandu Widjaja di Surabaya, Senin mengatakan, untuk rendemen juga telah ditargetkan sebesar 7,96 persen, yakni 14 persen di atas prognosa 2020.
“Kami siap melaksanakan arahan pemegang saham yang disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham RKAP Tahun 2021 yang digelar melalui video conference itu,” kata Tulus, menjelaskan.
Selain target, kata Tulus, setidaknya ada tiga hal dalam arahan pemegang saham, di antaranya internalisasi core value dalam pengelolaan BUMN, pelaksanaan Rencana Jangka Panjang 2020-2024 dan pelaksanaan RKAP 2021.
“Manajemen siap melaksanakan, dan saat ini PTPN XI melakukan digitalisasi sebagaimana yang diharapkan pemegang saham, mulai dari operasional yakni Sistem Informasi Manajemen Pabrik Gula atau SIMPG hingga database karyawan dalam aplikasi NOS (Nusantara Online System), tentunya akan kami kembangkan lagi sesuai dengan arahan Holding PTPN selanjutnya,” katanya.
Terkait dengan arahan untuk membangun produk ritel, Tulus dalam keterangan persnya mengaku akan mengoptimalkan produk ritel PTPN XI dengan merk dagang GUPALAS yang sudah memiliki pasar.
Secara terpisah Komisaris Utama Dedy Mawardi menegaskan bahwa manajemen harus fokus pada program operational excellent pada setiap portofolio komoditas gula dengan harga yang kompetitif.
“Dewan Komisaris bersama manajemen komitmen untuk fokus pada program operational excellent, masih banyak peluang yang bisa dioptimalkan di komoditi gula ini, bukan hanya pencapaian Key Performance Indicators kami saja melainkan agar perusahaan bisa sustain dan memiliki daya saing,” katanya.
Sementara itu, dalam RUPS selain menetapkan dan mengesahan RKAP 2021, juga menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Program Kemitraan Bina Lingkungan (RKA PKBL) Tahun 2021.
RUPS dihadiri Asisten Deputi Bidang Industri Semen, Survei dan Industri Lainnya serta Direktur Utama PTPN III (Persero) selaku Kuasa Pemegang Saham, jajaran Direksi PTPN III (Persero), Dewan Komisaris dan Direktur serta SEVP PTPN XI.
Sumber Antarnews, edit koranbumn