• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 10 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kolaborasi PLN dan Medco Kembangkan EV Ecosystem

by redaksi
7 Februari 2021
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PLN siap berkolaborasi bersama berbagai pihak guna mendukung tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, khususnya dalam penyediaan infrastruktur pengisian tenaga listrik untuk kendaraan berbasis baterai. Hal tersebut disampaikan Direktur Mega Project PLN, M. Ikhsan Asaad, dalam Electric Vehicle Ecosystem Virtual Launch yang digelar oleh Medco Power secara daring, pada Jumat (5/2).

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Wanhar, Presiden Direktur PT Medco Energi Internasional, Hilmi Panigoro, dan Direktur GRAB Indonesia, Neneng Goenadi.

RelatedPosts

Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey

BNI–PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Bangkit sebagai “Rising Giant” Dunia

“PLN siap bekerja sama, berkolaborasi, untuk mempercepat hadirnya ekosistem baru ini. Forum seperti ini adalah upaya kita bersama untuk menuju ke sana. PLN menyambut baik langkah yang diambil oleh Medco yang sangat serius untuk terlibat dalam membangun ekosistem EV ini,” tutur Ikhsan.

PLN menilai untuk membangun ekosistem kendaraan listrik tidak bisa dilakukan terpisah-pisah, sektoral, dan tidak terintegrasi. Oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah sebagai regulator, BUMN, dan badan usaha lain. Dengan berbagai pihak, PLN siap untuk mengembangkan SPKLU dan SPBKLU, terutama membantu penyediaan listrik untuk SPKLU dan SPBKLU.

Sejak awal, PLN percaya dan optimis bahwa kendaraan listrik adalah keniscayaan dan akan menjadi pilihan terbaik dalam sistem transportasi masa depan. Kendaraan listrik adalah bentuk inovasi manusia untuk mencari solusi atas penggunaan BBM yang bersifat non-renewable , menimbulkan pencemaran lingkungan, dan sebagainya. Sementara di masa depan, manusia memerlukan hidup di bumi yang udaranya lebih bersih dan menggunakan energi yang sumbernya terbarukan.

“Harus ada pihak yang berani memulai, mengambil inisiatif, dan membuka ruang kolaborasi seluas mungkin. PLN mengambil risiko itu demi mendorong tumbuhnya ekosistem EV,” tambah Ikhsan.

Sementara dari sisi regulator, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan KESDM, Wanhar, menyampaikan bahwa mendorong ekosistem kendaraan listrik merupakan salah satu upaya untuk menjamin ketahanan energi nasional. Penggunaan kendaraan listrik akan mendorong kemandirian energi domestik melalui pengurangan ketergantungan terhadap impor BBM.

“Tentunya akan membawa dampak positif karena akan mengurangi tekanan pada neraca pembayaran indonesia akibat impor BBM. Penggunaan Kendaraan Berbasis Listrik untuk transportasi jalan tentu secara nyata akan mengurangi penggunaan BBM,” ucap Wanhar.

Penggunaan kendaraan listrik juga berkontribusi besar pada perbaikan pengelolaan lingkungan mengingat kendaraan listrik tidak menghasilkan polusi udara sehingga udara bersih dapat terjaga. Dirinya menilai langkah ini juga menjadi bukti nyata Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca.

Dari sisi regulasi, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 untuk mempercepat munculnya KBLBB untuk transportasi jalan. Kementerian ESDM juga telah menindaklanjuti peraturan tersebut dengan mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2020, diantaranya mengatur peyediaan infrastruktur, skema bisnis, proses perizinan SPKLU dan SPBKLU, hingga tarif tenaga listriknya.

Melalui Permen ESDM tersebut, pemerintah juga memberikan keringan biaya penyambungan dan keringanan Jaminan Langganan Tenaga Listrik, serta pembebasan pembayaran rekening minimum selama dua tahun pertama kepada pemilik instalasi listrik privat yang digunakan untuk pengisian listrik angkutan umum, serta badan usaha SPKLU dan SPKLU.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Tingkatkan Digital Experience di Sektor Penerbangan, Aplikasi Platform Digital Angkasa Pura II Tambah Fitur di Tahun Ini

Next Post

Freeport Indonesia dan Tshingshan Steel akan Bangun Smelter dengan Kapasitas 2,4 juta ton

Related Posts

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey

9 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI–PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026

9 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Bangkit sebagai “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN UMKM: Solusi Perbankan Terintegrasi untuk Akselerasi Bisnis Anda

9 April 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : BP BUMN – Danantara, LEN, Jamkrindo, Petrokimia, KAI Logistik, JMRB, Jasa TIrta 2, WIKA Beton, PTPN 1, KAI Logistik, Krakatau Infrastruktur, Krakatau Properti, Jasa Marga, Perindo, INTI

9 April 2026
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity
Berita

Kurangi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk, Kemenhub Mendorong Pelindo Menyiapkan Pelabuhan Alternatif di Bali

9 April 2026
Next Post
Freeport Indonesia Hentikan Penerbangan Jakarta – Timika dan Timika ke Tembagapura

Freeport Indonesia dan Tshingshan Steel akan Bangun Smelter dengan Kapasitas 2,4 juta ton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025

4 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

2 hari ago
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46

SIER Menggelar Townhall Meeting 2026

1 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Dalam 20 Hari, KAI Menggerakkan Lebih dari 4,9 Juta Perjalanan Masyarakat di Indonesia

4 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey

by redaksi
9 April 2026
0

PT Bukit Asam (Persero) Tbk, anggota Holding Pertambangan MIND ID, turut mendukung produksi film dokumenter "The Mind Journey: For Indonesia...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Rencana Kerja 2026, Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

9 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI–PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026

9 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Bangkit sebagai “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN UMKM: Solusi Perbankan Terintegrasi untuk Akselerasi Bisnis Anda

9 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In