Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan usaha yang dikelola negara sudah berkontribusi dengan menyetorkan pendapatan ke negara dalam bentuk dividen sebesar Rp 377,8 triliun dan pajak senilai Rp 1.518,7 triliun. Jumlah tersebut merupakan akumulasi selama periode 2010-2019.
Dalam kurun waktu yang sama, pemerintah sudah menyuntik dana ke BUMN dan badan usaha lainnya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 186,47 triliun. “Secara tunai Rp 178,3 triliun dan non tunai Rp 8,16 triliun,” tutur Sri dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual pada Senin (8/2).
Apabila dilihat berdasarkan tujuan utamanya, total pemberian PMN tersebut terbagi menjadi dua bagian. Pertama, PMN untuk meningkatkan kapasitas usaha yang mencapai Rp 179,16 triliun. Di antaranya untuk kedaulatan pangan hingga peningkatan industri strategis.
PMN berikutnya yang senilai Rp 7,3 triliun ditujukan untuk perbaikan struktur modal. Suntikan dana ini ditujukan untuk perbaikan melalui konversi atau non tunai, melalui penambahan modal disetor (tunai) dan melalui penambahan dana rekonstruksi.
Dalam lima tahun terakhir, Sri menambahkan, nilai PMN mengalami kenaikan signifikan. “Ini sehubungan dengan fokus pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan BUMN menjadi motor penggeraknya,” kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.
Sri menambahkan, BUMN memiliki peran penting sebagai katalis dalam mendorong aktivitas perekonomian nasional sekaligus menjadi agen pembangunan. Khususnya untuk proyek yang kerap dinilai kurang menarik secara investasi swasta, namun memiliki dampak ekonomi dan sosial yang tinggi.
Sri menilai, investasi dari pemerintah terhadap pekerjaan BUMN terbilang merata di Indonesia. Total jumlah proyeknya mencapai 112 proyek dengan nilai Rp 833,9 triliun yang memiliki tingkat leverage hampir sembilan kali lipat. “Leveragenya 8,97 kali dengan pembangunan dari proyek jalan, pengelolaan air hingga transportasi,” ujarnya.
Dalam APBN tahun ini, Sri memberikan PMN senilai 42,38 triliun kepada sembilan BUMN dan lembaga. Suntikan ini ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana transportasi, pemukiman dan ketahanan energi. Selain itu, untuk mendukung kemandirian alutsista dan meningkatkan daya saing investasi.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah juga memberikan PMN non tunai atau aset. BUMN yang dituju tahun ini adalah PT PLN dan PT Pertamina. Proses penyerahan aset kepada dua perusahaan pelat merah ini tnggal menyelesaikan proses outstanding aset dengan nilai total Rp 5,1 triliun.
Untuk PLN, pemberian PMN ditujukan dalam bentuk instalasi pembangkit listrik, gardu induk, dan jaringan transmisi dari Kementerian ESDM. Sementara, untuk Pertamina, Kementerian Perhubungan memberikan instalasi refueling apron di Bandara Hasanuddin Makassar dan fuel hydrant facilities di Bandara Juanda Surabaya. “Aset yang telah dilakukan serah terima selanjutnya dioperasionalkan oleh BUMN,” ujar Sri.
Sumber Republika, edit koranbumn















