• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 16 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dirut Orias Petrus Moedak Nilai Izin Harusnya Berlaku Sesuai Umur Tambang untuk Tarik Minat Investor

by redaksi
13 Februari 2021
in Berita
0
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Salah satu faktor membuat tak banyak minat investor baik dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi di hulu tambang karena persoalan izin. Selama ini pemerintah mengeluarkan izin tambang terbatas dalam waktu 10 dan 20 tahun.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak menilai, harusnya izin tambang berlaku sesuai umur tambang yang ada. Hal ini menimbulkan daya tarik junior mining dan investor tambang. Karena, umur tambang mineral dan batu bara tidak dalam jangka waktu 10-20 tahun saja.

RelatedPosts

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026

Ciptakan Pasar Baru, SIG Gandeng Taiheiyo Cement Corporation untuk Ekspansi Bisnis Soil Stabilization

“Usul kami, izin tambang ini harusnya berlaku terus. Perlu ada kebijakan yang tidak terikat waktu,” ujar Orias dalam webinar Ditjen Minerba, Kamis (11/2)

Kebijakan terbatas waktu yang ada selama ini, kata Orias, berpengaruh pada pola penambangan. Tidak heran perusahaan tambang menambang secara selektif. Akhirnya, pemanfaatan tambang yang besar dan untuk kesejahteraan masyarakat tidak tercapai.

“Kalau begitu, pasti nambang kadar rendahnya ditinggal. Karena tidak menarik. Padahal, ketika ketika kita butuh kadar rendah, itu butuh ongkos tambang yang lebih mahal,” ujar Orias.

Orias menilai, bila ada kekhawatiran izin tambang seperti skema itu dimanfaatkan tidak baik, maka bisa melalui mekanisme evaluasi aktifitas produksi perusahaan tambang. “Kita atur saja aktivitas pengolahannya. Kalau enggak aktif, ya tinggal dicopot izinnya. Itu menurut saya lebih menarik,” ujar Orias.

Ia menilai, perlu adanya kebijakan yang bisa mengakomodasi hal ini. Selain untuk kepastian investasi para perusahaan tambang yang sudah ada juga untuk menarik junior mining dan investor tambang untuk bisa masuk ke Indonesia.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Bank Syariah Indonesia Apresiasi Peningkatan Rating dari Pefindo

Next Post

Mulai 15 Februari 2021, KAI Tambah 6 Stasiun yang Layani Pemeriksaan GeNose C19

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

15 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Ciptakan Pasar Baru, SIG Gandeng Taiheiyo Cement Corporation untuk Ekspansi Bisnis Soil Stabilization

15 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

15 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

15 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

15 Maret 2026
Next Post
Mulai 15 Februari 2021, KAI Tambah 6 Stasiun yang Layani Pemeriksaan GeNose C19

Mulai 15 Februari 2021, KAI Tambah 6 Stasiun yang Layani Pemeriksaan GeNose C19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Gelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kesiapan Layanan di Jalan Tol Keloaan

4 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Respons Meningkatnya Eskalasi Konflik Timur Tengah, Bank Mandiri Perkuat Manajemen Risiko dan Tata Kelola

6 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Siap Melayani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik, Jasa Marga Pastikan Strategi Operasional Pelayanan Libur Idulfitri 1447H/2026 Berjalan Optimal

16 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Tas Baru, Semangat Baru, Pertamina Turut Kembangkan Senyum Pelajar Indonesia di HUT ke-1 Danantara

2 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

by redaksi
15 Maret 2026
0

PLN Group kembali memperoleh pengakuan atas kinerjanya di panggung global. Subholding PT PLN Nusantara Power (PLN NP) melalui anak usahanya,...

Read more
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Ciptakan Pasar Baru, SIG Gandeng Taiheiyo Cement Corporation untuk Ekspansi Bisnis Soil Stabilization

15 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

15 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

15 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In