• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Freeport Indonesia Buka Kerja Sama Pemanfaatan Tailing

by redaksi
14 Februari 2021
in Berita
0
Freeport Indonesia Hentikan Penerbangan Jakarta – Timika dan Timika ke Tembagapura
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Freeport Indonesia membuka peluang kerja sama dengan pihak manapun untuk memanfaatkan pasir sisa tambang atau yang populer dikenal dengan istilah tailing guna mendukung pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan lainnya.

Direktur PT Freeport Indonesia Claus Wamafma mengatakan dengan mulai digunakannya pasir sisa tambang untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Papua dan Papua Barat saat ini maka pasir sisa tambang itu tidak lagi dianggap hanya sebagai sampah, namun memiliki nilai ekonomi yang bisa dimanfaatkan.

RelatedPosts

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

Inilah Block Mode, Inovasi Andalan Kilang Cilacap Jaga Pasokan BBM Tetap Aman

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

“Kami berterima kasih kepada Bapak Wakil Menteri PUPR [John Wempi Wetipo] yang konsisten terus mendorong bagaimana pasir sisa tambang ini menjadi bagian dari upaya mempercepat akselerasi pembangunan infrastruktur di Papua. Beberapa kali kami sudah mengirim ke Merauke dan akan dikirim lagi ke Sorong dan tempat-tempat lain,” kata Claus seperti dikutip Antara di Timika, Minggu (14/2/2021).

Ia menyebut PT Freeport memiliki spirit yang sama dengan pemerintah untuk memanfaatkan pasir sisa tambang yang kini diendapkan di wilayah dataran rendah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, dalam jumlah yang sangat besar untuk kepentingan mendorong kemajuan pembangunan di Bumi Cenderawasih.

“Kita semua menginginkan Papua lebih baik, lebih maju. Untuk menuju ke arah sana, kita harus bekerja bersama-sama, tidak bisa lagi kita bekerja sendiri-sendiri. Volume pasir sisa tambang yang ada saat ini cukup besar,” jelas Claus.

Menurut dia, tidak ada masalah jika ada pihak-pihak tertentu baik kalangan pemerintah maupun swasta yang ingin memanfaatkan pasir sisa tambang Freeport itu. “Tentu ada proses dan mekanismenya. Tidak ada masalah, pasti kami akan memberikan respons. Kami tidak memilah-milah,” ujarnya.

Dalam hal kerja sama pemanfaatan pasir sisa tambang itu, kata Claus, Freeport tentu tidak akan bertindak sendirian, tetapi bersama-sama dengan pemerintah, termasuk Pemkab Mimika.

“Ada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri PUPR, Menteri BUMN, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang melandasi pemanfaatan tailing ini. Tentu Pemkab Mimika pasti terlibat,” ujarnya.

Dalam waktu dekat ini, Freeport akan mengirimkan pasir sisa tambang ke wilayah Distrik Mimika Timur Jauh untuk mendukung pembangunan fasilitas infrastruktur di wilayah itu.

Claus mengemukakan bahwa pilihan Freeport untuk menggunakan jalur Sungai Aijkwa atau yang dalam bahasa warga lokal menyebut ‘Kali Kabur’ sebagai sarana mengalirkan material tailing dari pabrik pengolahan di Mile 74, Distrik Tembagapura ke wilayah dataran rendah Mimika sejak awal operasinya sudah melalui berbagai kajian mendalam dan mempertimbangkan banyak aspek.

Hal itu dikelola secara konsisten dan kontinyu selama puluhan tahun.

“Setiap saat kami mengambil sampling untuk mengukur semua proses geofisika, proses kimiawi yang ada di kawasan pengendapan tailing. Itu semua dilaporkan secara reguler kepada pemerintah sebagai regulator,” katanya.

Sebelum keluar SKB tiga menteri, tailing yang dihasilkan Freeport dimasukkan dalam status Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

Claus menegaskan tailing dikategorikan sebagai limbah berbahaya bukan karena kandungannya, tetapi lebih karena volumenya yang sangat besar.

“Tailing itu dikategorikan sebagai B3 bukan karena kandungannya karena proses pemisahan biji tembaga, emas dan perak serta mineral ikutan lainnya dengan kandungan yang tidak memiliki nilai ekonomi yang disebut tailing itu tidak ada menggunakan bahan-bahan yang berbahaya. Kami konsisten melaksanakan itu selama puluhan tahun,” ujar Claus.

Sumber Bisnis,edit koranbumn

Previous Post

Waskita Karya Dapat Izin Restrukturisasi Obligasi Rp2,7 Triliun

Next Post

KAI Komitmen Laksanakan Tugas Layanan GeNose Sebaik-baiknya di Stasiun Kereta Api

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

10 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Inilah Block Mode, Inovasi Andalan Kilang Cilacap Jaga Pasokan BBM Tetap Aman

10 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

10 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Berbagi Kebaikan dengan Masyarakat di Jawa Timur, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Program Khitanan

10 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh Indonesia

10 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Mulai Melakukan Peninjauan Lokasi Langkah Awal Perencanaan Konsep Pembangunan MBR di Cikarang

10 Maret 2026
Next Post
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Komitmen Laksanakan Tugas Layanan GeNose Sebaik-baiknya di Stasiun Kereta Api

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Bersama Hakaaston Percepat Pemeliharaan Jalan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026

2 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh Indonesia

1 jam ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkat 17 Maret

7 hari ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Hormati Hari Raya Nyepi, ASDP Hentikan Sementara Penyeberangan di Lintas Utama Jawa-Bali-Lombok

2 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

by redaksi
10 Maret 2026
0

PLN Group kembali memperoleh pengakuan atas kinerjanya di panggung global. Subholding PT PLN Nusantara Power (PLN NP) melalui anak usahanya,...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Inilah Block Mode, Inovasi Andalan Kilang Cilacap Jaga Pasokan BBM Tetap Aman

10 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

10 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Berbagi Kebaikan dengan Masyarakat di Jawa Timur, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Program Khitanan

10 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh Indonesia

10 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In