• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 29 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PT PP Hormati Keputusan KPPU Soal Pengambilalihan Saham CPI

by redaksi
15 Februari 2021
in Berita
0
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT PP (Persero), BUMN konstruksi dan investasi, menghormati keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait adanya keterlambatan atas pemberitahuan (notifikasi) pengambilalihan saham PT Centurion Perkasa Iman (PT CPI).

“Sebagai perusahaan yang menghormati hukum, perseroan memahami keputusan yang telah dibacakan dan akan mengikuti proses hukum sesuai peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia,” kata Sekretaris Perusahaan PT PP Yuyus Juarsa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (14/2).

RelatedPosts

Pertamina Tampil di GIIAS 2025: Hadirkan Pelumas Ramah Lingkungan untuk Mobil Masa Depan

Cuma Rp16.000 Jakarta–Bandung? Ini Caranya Lewat Layanan Terhubung KAI Group

INKA Kirim Rainset ke-3 dari 16 trainset KRL Pesanan KCI

Sehubungan dengan pemberitaan terkait keputusan KPPU dengan Nomor Perkara: 19/KPPU-M/2020 terkait adanya keterlambatan atas pemberitahuan pengambilalihan saham PT CPI, katanya, perseroan menghormati putusan dari KPPU sesuai dengan Pasal 29 UU No 5 Tahun 1999 jo Pasal 5 PP No 57 Tahun 2010.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Pasal 44 ayat 2, pelaku usaha dapat mengajukan keberatan kepada pengadilan negeri selambat-lambatnya 14 hari setelah menerima pemberitahuan putusan tersebut.

“Dengan adanya hak pengajuan keberatan, perseroan akan menggunakan hak tersebut untuk mengajukan keberatan kepada pengadilan,” ujar Yuyus.

Perseroan sebagai perusahaan publik milik negara akan tetap berkomitmen untuk selalu menaati aturan dan perundang-undangan yang berlaku dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan usahanya.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Presiden Jokowi Keluarkan Perpres Baru Terkait Badan Usaha Nasional Maupun Asing Bisa Sediakan Vaksin Covid-19

Next Post

Jamin Pelayanan Prima, IPCC Tanda Tangani Kerja Sama Lanjutan dengan TMMIN

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Tampil di GIIAS 2025: Hadirkan Pelumas Ramah Lingkungan untuk Mobil Masa Depan

29 Juli 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Cuma Rp16.000 Jakarta–Bandung? Ini Caranya Lewat Layanan Terhubung KAI Group

29 Juli 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA
Berita

INKA Kirim Rainset ke-3 dari 16 trainset KRL Pesanan KCI

29 Juli 2025
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment
Berita

INTI Hadir dalam Kick Off Danantara Indonesia Human Capital Program

28 Juli 2025
IPCC Profit :  Siap Guyur Dividen, Simak Jadwal Pembagian Dividen
Anak Perusahaan

Ekspansi dan Efisiensi. Dorong Q2 2025 IPCC Melesat

28 Juli 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG dan TNI Bersinergi Salurkan Bantuan Pangan dan Beras SPHP dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di Seluruh Indonesia

28 Juli 2025
Next Post
Jamin Pelayanan Prima, IPCC Tanda Tangani Kerja Sama Lanjutan dengan TMMIN

Jamin Pelayanan Prima, IPCC Tanda Tangani Kerja Sama Lanjutan dengan TMMIN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Kereta Api Lokal Mengantar Harapan: Meningkatkan Mobilitas Masyarakat Aglomerasi di Wilayah KAI Daop 2 Bandung

4 hari ago
BGR Logistik Indonesia Dukung Penuh Launching Koperasi Desa Merah Putih Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

BGR Logistik Indonesia Dukung Penuh Launching Koperasi Desa Merah Putih Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

6 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Tekankan Prinsip Tata Kelola Baik, Komisi VI Setujui RKAP Danantara 2025

5 hari ago
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Tampil di GIIAS 2025: Hadirkan Pelumas Ramah Lingkungan untuk Mobil Masa Depan

by redaksi
29 Juli 2025
0

Pertamina hadir di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025. Mengusung tema Energizing the Acceleration, Pertamina menunjukkan kontribusi dalam...

Read more
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Cuma Rp16.000 Jakarta–Bandung? Ini Caranya Lewat Layanan Terhubung KAI Group

29 Juli 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA

INKA Kirim Rainset ke-3 dari 16 trainset KRL Pesanan KCI

29 Juli 2025
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment

INTI Hadir dalam Kick Off Danantara Indonesia Human Capital Program

28 Juli 2025
IPCC Profit :  Siap Guyur Dividen, Simak Jadwal Pembagian Dividen

Ekspansi dan Efisiensi. Dorong Q2 2025 IPCC Melesat

28 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In