Dalam rangka membangun sinergi untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) bersama Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian melakukan penadatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Stabilisasi Pasokan dan Harga Komoditas Pangan Strategis. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi bersama Kepala BKP Agung Hendriadi, Senin, 15 Februari 2021, di Kementerian Pertanian, Jakarta, disaksikan oleh Wakil Menteri Pertanian RI Harvick Hasnul Qalbi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian RI Momon Rusmono.
Dalam kesempatan tersebut Arief mengatakan, kejasama ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Memmorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian BUMN dengan Kementerian Pertanian yang telah dilakukan sebelumnya. Tujuan kerjasama ini untuk mensinergikan program dan kegiatan kedua belah pihak dalam rangka pelaksanaan stabilisasi pasokan dan harga komoditas pangan strategis.
Menurut Arief, kerja sama yang akan dijalankan oleh RNI dengan BKP meliputi pendataan komoditas pangan guna mendukung pendistribusian pangan strategis ke berbagai wilayah di Tanah Air, serta penyelenggaraan pencadangan pangan strategis sesuai dengan rencana kebutuhan pangan pemerintah yang dilaksanakan secara lintas sektoral.
Arief berharap, kerja sama antara RNI dengan BKP dapat memetakan kondisi pangan di berbagai daerah dari sisi ketersediaan dan harga, sehingga melalui strategi distribusi yang tepat sasaran dapat dicegah kondisi rawan pangan di suatu daerah.
Sementara itu, Harvick mengatakan, kerja sama antara RNI dengan BKP dapat memotivasi BUMN Klaster Pangan dan Anak Perusahaan BUMN untuk melakukan kerjasama secara korporasi dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan.