PT PII melaksanakan kegiatan seremonial penandatanganan perjanjian terkait penjaminan Pemerintah untuk Proyek dengan skema KPBU Unsolicitied di sektor Air Minum yaitu SPAM Jatiluhur I di Auditorium Kementerian PUPR, (18/02)
Penandatanganan ini dilaksanakan PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dengan Kementerian PUPR sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dalam Perjanjian Regres dan dengan PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) dalam Perjanjian Penjaminan terkait Proyek.
Proyek SPAM Regional Jatiluhur I merupakan proyek pembangunan dan pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum berkapasitas 4.750 liter/detik yang dilaksanakan dengan skema KPBU untuk jangka waktu kerjasama sampai dengan 27,5 tahun setelah Tanggal Operasi Komersial (“COD”) yang akan memasok kebutuhan di wilayah DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang. Proyek diestimasikan mampu melayani ± 380.000 Sambungan Langganan (SL).
Proyek SPAM Regional Jatiluhur I adalah Proyek ke-32 yang mendapatkan skema penjaminan dari PT PII dan Proyek SPAM yang ke 5 setelah SPAM Umbulan, SPAM Bandar Lampung,SPAM Semarang Barat dan SPAM Pekanbaru.