• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 25 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Bukit Asam Sambut Baik Aturan Insentif Royalti 0% Hilirisasi Batubara

by redaksi
28 Februari 2021
in Berita
0
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Bukit Asam Tbk  (PTBA) menyambut baik insentif royalti batubara untuk Peningkatan Nilai Tambah (PNT) alias hilirisasi. Ketentuan itu kembali dipertegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Aturan turunan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2021 lalu. Salah satu yang diatur dalam regulasi tersebut adalah pemberian insentif royalti 0% untuk komoditas batubara dalam hilirisasi.

RelatedPosts

Di WEF Davos, Presiden akan sampaikan “Prabowonomics” dan Hasil Konkret 1 Tahun

Wujudkan Perlindungan Nyata Negara Bagi ASN, Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Dapat Manfaat JKK dari TASPEN

BNI–Siemens Indonesia Kerja Sama Pembiayaan Rp300 Miliar, Perkuat Ekosistem Kelistrikan Nasional

Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Apollonius Andwie menyampaikan, insentif royalti 0% yang dipertegas dalam PP tersebut bisa mendorong percepatan ketahanan industri dalam negeri dan kemandian energi.

“Terbitnya PP No. 25/2021 sebagai turunan UU Cipta Kerja merupakan sebuah langkah positif untuk mendukung hilirisasi pertambangan, terutama batubara,” ungkap Andwie

Meski begitu, beleid tersebut sejatinya belum lengkap. Sebab, ketentuan lebih rinci masih harus diatur lewat Peraturan Menteri (Permen). PTBA, sambung Andwie, menantikan aturan teknis lebih lanjut supaya memberikan kepastian mengenai besaran dan persyaratan lainnya.

“Demi berjalannya hilirisasi yang juga memperhatikan keberlanjutan dalam industri pertambangan,” sebut Andwie.

Dia menegaskan, sebagai perusahaan pertambangan nasional, PTBA membutuhkan dukungan dari pemerintah untuk bisa mengolah dan melakukan peningkatan nilai tambah batubara sesuai dengan umur ekonomis tambang.

PTBA juga masih menunggu ketentuan lebih lanjut terkait insentif-insentif lain yang ditawarkan pemerintah, termasuk mengenai harga khusus batubara dalam hilirisasi. “Masih menunggu ketentuan,” katanya.

Dalam PP Nomor 25 Tahun 2021, ketentuan insentif royalti diatur dalam Bab II terkait Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam Pasal 3 (ayat 1) beleid tersebut menegaskan bahwa Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi, IUP Khusus (IUPK) operasi produksi dan IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian untuk komoditas batubara yang melakukan kegiatan PNT batubara di dalam negeri dapat diberikan perlakuan tertentu berupa pengenaan royalti sebesar 0%.

“Perlakuan tertentu berupa pengenaan royalti sebesar 0% sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dengan mempertimbangkan kemandirian energi dan pemenuhan kebutuhan bahan baku industri,” sebut ayat (2) beleid tersebut, dikutip Kontan.co.id, Senin (22/2).

Selanjutnya, diatur bahwa pengenaan royalti sebesar 0% dikenakan terhadap volume batubara yang digunakan dalam kegiatan PNT batubara. Namun, ketentuan lebih lanjut mengenai kegiatan PNT batubara, besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen).

“Besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan royalti sebesar 0% harus terlebih dahulu mendapat persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara,” sebut Pasal 3 ayat (5).

Terkait hilirisasi, PTBA sedang mengawal proyek gasifikasi batubara menjadi dymethil ether (DME) di Tanjung Enim, Sumatra Selatan. PTBA menggandeng PT Pertamina (Persero) dan Air Product untuk mengerjakan proyek tersebut.

Nantinya, PTBA akan memasok kebutuhan batubara untuk fasilitas gasifikasi, sedangkan Air Product akan bertindak sebagai penyedia teknologi dan investor. Adapun Pertamina berperan sebagai offtaker atau pembeli produk DME hasil dari proyek tersebut.

Dalam catatan Kontan.co.id, total investasi proyek gasifikasi batubara tersebut sekitar US$ 2,1 miliar. Proyek ini ditargetkan selesai dan beroperasi secara komersial pada kuartal II-2024.

Proyek gasifikasi batubara PTBA pun ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui penerbitan Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020 pada 17 November 2020 lalu.

Sumber Kontan,edit koranbumn

Previous Post

Pos Indonesia akan Lakukan 7 Transformasi di 2021

Next Post

84.794 Penumpang KA Pakai Layanan GeNose di Stasiun Pasar Senen

Related Posts

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Di WEF Davos, Presiden akan sampaikan “Prabowonomics” dan Hasil Konkret 1 Tahun

24 Januari 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Wujudkan Perlindungan Nyata Negara Bagi ASN, Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Dapat Manfaat JKK dari TASPEN

24 Januari 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI–Siemens Indonesia Kerja Sama Pembiayaan Rp300 Miliar, Perkuat Ekosistem Kelistrikan Nasional

24 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Memperkenalkan 3 proyek Strategis Bertajuk “Danantara: Powering Indonesia’s Future” di WEF Davos 2026

24 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Bangun Budaya Keberlanjutan, Pertamina Gandeng Gen Z Sebar Energi Baik

24 Januari 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Komunitas, BRI Berdayakan Lebih dari 42 Ribu Klaster Usaha

24 Januari 2026
Next Post
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

84.794 Penumpang KA Pakai Layanan GeNose di Stasiun Pasar Senen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan Roeslani Menegaskan Komitmen Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund dalam Mendorong Kontribusi Investasi

7 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Potensi Serapan PPN Transaksi Luar Negeri oleh Anak Usaha BUMN Mencapai Rp84 triliun per tahun

2 hari ago
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh

3 hari ago
WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

6 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Di WEF Davos, Presiden akan sampaikan “Prabowonomics” dan Hasil Konkret 1 Tahun

by redaksi
24 Januari 2026
0

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Internasional Zurich, Swiss, Rabu (21/01/2026), sekitar pukul 17.55 waktu setempat, untuk...

Read more
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Wujudkan Perlindungan Nyata Negara Bagi ASN, Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Dapat Manfaat JKK dari TASPEN

24 Januari 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI–Siemens Indonesia Kerja Sama Pembiayaan Rp300 Miliar, Perkuat Ekosistem Kelistrikan Nasional

24 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Memperkenalkan 3 proyek Strategis Bertajuk “Danantara: Powering Indonesia’s Future” di WEF Davos 2026

24 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Bangun Budaya Keberlanjutan, Pertamina Gandeng Gen Z Sebar Energi Baik

24 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In