• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 22 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Bukit Asam Dukung Royalti Nol Persen Dorong Hilirisasi Batu Bara

by redaksi
23 Februari 2021
in Berita
0
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Bukit Asam (PTBA), BUMN yang bergerak di sektor Batubara menyambut baik keluarnya aturan soal pembebasan royalti batubara bagi para perusahaan yang melakukan hilirisasi. Sekertaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie menjelaskan terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2021 sebagai langkah positif untuk mendukung hilirisasi pertambangan batubara.

Namun PTBA, kata Apollo, menantikan aturan teknis lebih lanjut terkait aturan ini. “Kami menyambut baik. Tentunya kami menantikan aturan teknis lebih lanjut agar terdapat kepastian untuk besaran dan persyaratan lainnya demi berjalannya hilirisasi yang juga memperhatikan keberlanjutan dalam industri pertambangan,” ujar Apollo

RelatedPosts

Perkuat Sistem Persenjataan Nasional, PTDI Gandeng KNDS France untuk Produksi Senjata 20mm

KMP Jatra II Layani Nias: ASDP Dorong Geopark Dunia dari Barat Nusantara

Danantara Berencana Rampingkan 888 Induk Beserta Anak -Cucu BUMN Menjadi 200 Perusahaan

Disatu sisi, kata Apollo pemerintah sedang gencar mendorong para pelaku usaha untuk melakukan hilirisasi. Ia yakin, dengan adanya aturan ini maka semangat hilirisasi bisa semakin baik.

“Ditegaskannya insentif nol persen dalam PP tersebut untuk pelaksanaan kegiatan peningkatan nilai tambah batu bara bisa mendorong lebih cepat terciptanya kemandirian energi dan ketahanan industri dalam negeri,” ujar Apollo.

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 25/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, yang merupakan peraturan pelaksana dari UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Salah satu ketentuan yang dimuat di dalamnya adalah terkait dengan insentif untuk komoditas batu bara yang digunakan untuk program peningkatan nilai tambah batu bara atau hilirisasi.

Dalam Bab II Pasal 3 disebutkan bahwa pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) operasi produksi dan IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian untuk komoditas batu bara yang melakukan kegiatan peningkatan nilai tambah batu bara di dalam negeri dapat diberikan perlakuan tertentu berupa pengenaan royalti sebesar nol persen.

Perlakuan tertentu berupa pengenaan royalti sebesar nol persen diberikan dengan mempertimbangkan kemandirian energi dan pemenuhan kebutuhan bahan baku industri.

Adapun pengenaan royalti hingga nol persen tidak berlaku terhadap seluruh batu bara yang diproduksi pelaku usaha.  Namun, hanya dikenakan terhadap batu bara yang digunakan dalam kegiatan peningkatan nilai tambah batu bara.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai kegiatan peningkatan nilai tambah batu bara, besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Menteri,” demikian tertulis dalam PP Nomor 25/2021.

Besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan royalti sebesar nol persen sebagaimana dimaksud harus terlebih dahulu mendapat persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Langkah Bio Farma Pastikan Pasokan untuk Ketersedian Vaksinasi Lansia

Next Post

5.200 Hektare Lahan Perhutani di Sragen Dikembangkan Sebagai Sentra Buah-buahan

Related Posts

Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Perkuat Sistem Persenjataan Nasional, PTDI Gandeng KNDS France untuk Produksi Senjata 20mm

22 Juni 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

KMP Jatra II Layani Nias: ASDP Dorong Geopark Dunia dari Barat Nusantara

22 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Berencana Rampingkan 888 Induk Beserta Anak -Cucu BUMN Menjadi 200 Perusahaan

22 Juni 2025
Pertamina Gas Siapkan Uji Coba Komersial Jaringan Pipa Gresik-Semarang
Anak Perusahaan

Pertagas Integrated Pipeline and Energy Summit 2025, Dorong Infrastruktur Terintegrasi untuk Ketahanan Energi Nasional

21 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Salah Kelola dan Rekayasa Keuangan, COO Danantara Dony Oskaria Ungkap Dua Penyebab BUMN Pailit

21 Juni 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Raih ISO 50001 Sistem Manajemen Energi, Pertama dan Satu-Satunya di Kota Cilegon

21 Juni 2025
Next Post
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng

5.200 Hektare Lahan Perhutani di Sragen Dikembangkan Sebagai Sentra Buah-buahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20.000 UMKM, Perkuat Tulang Punggung Ekonomi Nasional

6 hari ago
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG

PTPP Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

2 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Gandeng Aselsan untuk Perkuat Sistem Persenjataan Proyek Kapal Perang

6 hari ago
Pertamina Gas Siapkan Uji Coba Komersial Jaringan Pipa Gresik-Semarang

Pertagas Integrated Pipeline and Energy Summit 2025, Dorong Infrastruktur Terintegrasi untuk Ketahanan Energi Nasional

10 jam ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Perkuat Sistem Persenjataan Nasional, PTDI Gandeng KNDS France untuk Produksi Senjata 20mm

by redaksi
22 Juni 2025
0

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan KNDS France menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk kerja sama strategis dalam pengembangan dan integrasi...

Read more
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

KMP Jatra II Layani Nias: ASDP Dorong Geopark Dunia dari Barat Nusantara

22 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Berencana Rampingkan 888 Induk Beserta Anak -Cucu BUMN Menjadi 200 Perusahaan

22 Juni 2025
Pertamina Gas Siapkan Uji Coba Komersial Jaringan Pipa Gresik-Semarang

Pertagas Integrated Pipeline and Energy Summit 2025, Dorong Infrastruktur Terintegrasi untuk Ketahanan Energi Nasional

21 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Salah Kelola dan Rekayasa Keuangan, COO Danantara Dony Oskaria Ungkap Dua Penyebab BUMN Pailit

21 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In