• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 26 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Perbedaan Vaksinasi Gotong Royong dengan Vaksinasi Program Pemerintah

by redaksi
27 Februari 2021
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin resmi menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Permenkes ini ditetapkan mulai 24 Februari 2021.

Salah seorang pejabat Kemenkes sudah membenarkan Permenkes itu. Sedangkan, Juri Bicara Vaksinasi Pemerintah Siti Nadia Tarmizi belum bersedia memberikan tanggapan karena Kemenkes masih membahasnya sebelum memberikan penjelasan secara resmi ke masyarakat.

RelatedPosts

KA Brantas Layani 488.998 Pelanggan Sepanjang 2025, Perkuat Konektivitas Wisata dan Aktivitas Ekonomi Lintas Jawa

Dahana Siap Fasilitasi Latihan Strategis TNI AU di Energetic Material Center

A Spirit of Dialogue, Pelindo Partisipasi Forum Bergengsi World Economic Forum 2026 di Davos Swiss

Dalam Permenkes itu diatur bahwa, vaksinasi mandiri diberi nama Vaksinasi Gotong Royong. Selain itu, terdapat aturan terkait Vaksinasi Program, yaitu program yang dilakukan pemerintah dan menggunakan anggaran negara. Lantas, apa perbedaannya?

1. Definisi

Pada Pasal 1 Ayat 4 disebutkan, Vaksinasi Program adalah pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada pemerintah. Sedangkan, Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha.

2. Jenis vaksin

Pada Pasal 7 Ayat 4 disebutkan dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong harus berbeda, jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi program.

3. Pendanaan

Terkait dengan pendanaan, Pasal 43 menyebutkan, pendanaan Vaksinasi Program dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan, Vaksinasi Gotong Royong pendanaannya dibebankan pada badan hukum/badan usaha.

4. Distribusi

Pada Pasal 16 Ayat 1 disebutkan, pelaksanaan distribusi vaksinasi program merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sedangkan, pada Pasal 19 Ayat 1, vaksinasi gotong royong pendistribusiannya dilaksanakan PT Bio Farma ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik masyarakat/swasta yang bekerja sama dengan badan hukum/badan usaha sesuai kebutuhan.

5. Pelaksanaan vaksinasi

Pada Bagian pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pada Pasal 21 Ayat 1 disebutkan, pelayanan vaksinasi program dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau masyarakat/swasta. Fasyankes yang dimaksud Puskemas, Puskemas pembantu, klinik, rumah sakit, unit pelayanan kesehatan di kantor kesehatan pelabuhan serta di pos pelayanan vaksinasi.

Sedangkan vaksinasi gotong royong hanya dapat dilakukan di Fasyankes milik masyarakat/swasta yang memenuhi syarat. Pada Pasal 22 Ayat 2 disebutkan, fasyankes untuk vaksinasi gotong royong bukan tempat pelayanan vaksinasi program.

Lebih lanjut, pelaksanaan vaksinasi gotong royong dilakukan melalui kerja sama antara badan hukum/badan usaha dengan fasyankes milik masyarakat/swasta.

Sumber Kompas,Kontan edit koranbumn

Previous Post

Aksi korporasi Mitratel Bakal Miliki 6.050 Menara Telekomunikasi

Next Post

Kerja Sama dengan PLN, PTPN III Target Suplai 1 Juta Ton Tandan Kosong Kelapa Sawit Dukung Program Cofiring Biomassa

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KA Brantas Layani 488.998 Pelanggan Sepanjang 2025, Perkuat Konektivitas Wisata dan Aktivitas Ekonomi Lintas Jawa

26 Januari 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Dahana Siap Fasilitasi Latihan Strategis TNI AU di Energetic Material Center

26 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

A Spirit of Dialogue, Pelindo Partisipasi Forum Bergengsi World Economic Forum 2026 di Davos Swiss

26 Januari 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Tegaskan Margin 7% Bukan Keuntungan, Melainkan Kompensasi Tugas Negara

25 Januari 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Program Kemunting, Langkah Strategis TIMAH Perkuat Ketahanan Gizi Masyarakat

25 Januari 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, Bukit Asam Luncurkan Golden Rules Versi 5.0

25 Januari 2026
Next Post
Perubahan Susunan Dewan Komisaris PTPN III

Kerja Sama dengan PLN, PTPN III Target Suplai 1 Juta Ton Tandan Kosong Kelapa Sawit Dukung Program Cofiring Biomassa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

InJourney Berencana Memodifikasi Lima Bandara Utama di Indonesia

2 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : Petrokimia Gresik, BTN, FHCI, PELNI, ASDP, IKI, GARAM, Waskita Precast, Nindya Karya, TPK Bitung, Asuransi Jasindo, PI Utilitas, Jamkrindo, AirNav Indonesia, KIW, Jasa Tirta Energi, PLN IP Services

1 hari ago
Direktur M. Jamil Jadi Salah Satu Panelis pada ADW’s Procurement Talks 20.20

Semen Baturaja Terdampak Larangan Angkutan Batu Bara di Sumsel

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Sejumlah Proyek Strategis Danantara dan Nilai Investasinya pada 2026

1 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KA Brantas Layani 488.998 Pelanggan Sepanjang 2025, Perkuat Konektivitas Wisata dan Aktivitas Ekonomi Lintas Jawa

by redaksi
26 Januari 2026
0

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat 488.998 pelanggan menggunakan KA Brantas sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan konsistensi permintaan masyarakat...

Read more
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Dahana Siap Fasilitasi Latihan Strategis TNI AU di Energetic Material Center

26 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

A Spirit of Dialogue, Pelindo Partisipasi Forum Bergengsi World Economic Forum 2026 di Davos Swiss

26 Januari 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Tegaskan Margin 7% Bukan Keuntungan, Melainkan Kompensasi Tugas Negara

25 Januari 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Program Kemunting, Langkah Strategis TIMAH Perkuat Ketahanan Gizi Masyarakat

25 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In