• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 23 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Cerita Menteri Erick Thohir Diawal Jabat Menteri: 159 Kasus Hukum dan 53 Pegawai BUMN Tersangka

by redaksi
3 Maret 2021
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri BUMN Erick Thohir mengakui saat pertama kali menjabat ia mendapat laporan ada 53 pegawai BUMN yang menjadi tersangka dalam perkara hukum.

“Saya di awal saat bekerja membuka data kasus hukum di kementerian BUMN jumlahnya luar biasa banyak, ada 159 (kasus) dan yang menjadi tersangka kurang lebih 53. Saya sebagai pimpinan berpikir terbalik, bagaimana Kementerian BUMN instropeksi diri dibanding hanya menyalahkan yang terkena kasus,” kata Erick di gedung KPK Jakarta, Selasa (2/3/2021).

RelatedPosts

Sinergi Pemerintah dan Hutama Karya: Momen Idul Fitri Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Tamiang

Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Erick Thohir menyampaikan hal tersebut dalam acara penandatanganan “Perjanjian Kerja Sama Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” antara KPK dan 27 BUMN yang juga dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahurli, dua komisioner KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo serta para direksi BUMN.

“Karena saya yakin dengan perbaikan sistem dan pemilihan pimpinan-pimpinan BUMN yang berintegraitas kami dapat meminimalkan kasus-kasus tersebut,” tambah Erick.

Dia mengakui, sudah menertibkan sejumlah peraturan menteri (permen) BUMN yang mendukung transparansi dan transformasi BUMN, dan masih akan menerbitkan permen lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih antara kegiatan korporasi murni BUMN ,dan penugasan dari negara.

“Permen yang akan kami keluarkan minggu ini salah satunya permen mengenai PMN (Penyertaan Modal Negara) agar PMN transparan secara proses. Jadi, PMN penugasan negara harus ditandatangani oleh menteri terkait yang menugaskan BUMN tersebut lalu dikomunikasikan ke Kementerian BUMN lalu Kementerian BUMN duduk bersama dengan Kementerian Keuangan untuk menyepakati penugasan tersebut,” papar Erick.

Dengan cara tersebut, Erick berharap tidak ada lagi area abu-abu dan terjadi “business process” sesungguhnya dan bukan lagi “project-based”.

“Hal lain yang kami perbaiki adalah terkait restrukturisasi karena selama ini yang menjadi beban BUMN adalah PMN restrukturisasi, jadi prosesnya nanti akan melibatkan direksi, Kementerian BUMN dan Kemenkeu saja,” kata Erick.

Selain itu, akan diatur menurut Erick adalah PMN untuk aksi korporasi.

“Kalau PMN aksi korporasi yang tidak perlu pakai dana pemerintah maka cukup dikelola antara direksi dan Kementerian BUMN tapi kalau butuh dana dari pemerintah tetap harus dibicarakan ke Kemenkeu,” ungkap Erick.

Permudah BUMN

Dengan perbaikan sistem tersebut, Erick berharap dapat memudahkan BUMN, Kementerian BUMN dan pemeriksa untuk melihat proses bisnis sehingga tidak ada lagi lobi-lobi tersembunyi.

“Jadi tidak ada lobi-lobi individu ke titik tertentu dan kami malah baru tahu belakangan ketika sudah berjalan, kami ingin menghilangkan proses yang tidak transparan terutama penugasan negara dan kerja korporasi harus transparan,” tambah Erick.

Pada tahun ini, Erick juga menargetkan seluruh laporan keuangan BUMN akan diserahkan langsung ke Kementerian Keuangan dan Presiden Jokowi.

“Jadi Menkeu dan Presiden bisa melihat beban utang BUMN atau berapa keperluan pendanaan untuk penugasan negara maupun aksi korporasi,” tambah Erick.

Dalam acara tersebut total ada 27 BUMN yang melakukan penandatanganan kerja sama untuk membuat sistem “Whistleblowing System” (WBS) terintegrasi dengan KPK.

Ke-27 BUMN tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, PT Taspen, PT Pertamina, PT PLN, PT Jasa Marga, PT Telkom Indonesia, PT INTI, PT Adhi Karya, PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Hutama Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Garuda Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Angkasa Pura I, PT Bahana Pembina Usaha Indonesia, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Kereta Api Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Pupuk Indonesia, PT Semen Indonesia dan Perhutani.

Selain 27 BUMN tersebut pada Desember 2020, sudah ada 2 BUMN yang menandatangani kerja sama yang sama yaitu PT Angkasa Pura II dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
“Ketika 15 Desember 2020 saya datang dan bicara dengan pimpinan KPK, kok hanya 2 BUMN yang tanda tangan? Makanya saya mendorong semua perusahaan BUMN yang ada di klaster ikut program ini, dan alhamdulillah hari ini bisa ada kerja sama dengan 27 BUMN,” kata Erick.

KPK diketahui juga banyak menangani perkara korupsi di BUMN seperti di PT Angkasa Pura II, PT Krakatau Steel, Pelindo, PLN, Garuda Indonesia, Jasindo, PTPN, PT Inti, PT Adhi Karya, Wijaya Karya, PT Dirgantara Indonesia dan BUMN lainnya.

Sumber Bisnis, Edit koranbumn

Previous Post

SUCOFINDO Rilis Aplikasi Lembaga Pengujian Halal untuk Registrasi Online Sertifikasi Halal

Next Post

PERHUTANI dan KPK Tandatangani PKS Penanganan Korupsi Melalui WBS

Related Posts

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Sinergi Pemerintah dan Hutama Karya: Momen Idul Fitri Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Tamiang

22 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

22 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

22 Maret 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Berita

BSN Optimalkan Layanan Kantor Cabang Selama Libur Lebaran

22 Maret 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Berita

PGN Berangkatkan Pemudik Lewat Program Mudik Gratis 2026

22 Maret 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

ANTAM Perkuat Kedaulatan Emas Nasional, Teken GSPA 6 Ton per Tahun dengan Merdeka Group

22 Maret 2026
Next Post
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng

PERHUTANI dan KPK Tandatangani PKS Penanganan Korupsi Melalui WBS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

1 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

5 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

6 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Sinergi Pemerintah dan Hutama Karya: Momen Idul Fitri Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Tamiang

by redaksi
22 Maret 2026
0

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengapresiasi percepatan pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang yang kini telah mencapai hampir 100 persen....

Read more
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

22 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

22 Maret 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

BSN Optimalkan Layanan Kantor Cabang Selama Libur Lebaran

22 Maret 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

PGN Berangkatkan Pemudik Lewat Program Mudik Gratis 2026

22 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In