ITDC berkomitmen untuk mematuhi hukum yang berlaku dan menjalankan prinsip-prinsip GCG dalam setiap kegiatan bisnis Perusahaan. Pada 4 Maret 2021, ITDC dan Kejaksaan Tinggi Bali sebagai Jaksa Pengacara Negara, memperpanjang kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara khususnya di wilayah Bali.
Perpanjangan kerja sama ini dilakukan melalui penandatanganan MoU di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara untuk kawasan pariwisata The Nusa Dua. Bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Bali, penandatangan dilakukan oleh Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Hutama Wisnu, SH., MH.
Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali telah terjalin sejak 2005, yang bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh ITDC, berkenaan dengan The Nusa Dua, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Masalah hukum tersebut meliputi kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lain sesuai Undang-Undang.
ITDC berharap kerja sama ini bisa bermanfaat dalam mendukung kegiatan usaha yang bertujuan untuk mengembangkan pariwisata Indonesia.
Sumber ITDC, edit koranbumn















