• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 4 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Tim Privatisasi Merpati Segera Dibentuk

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

SCALA by Metranet Dukung Keberlanjutan Digitalisasi Pendidikan Nasional

52 Tahun Asuransi Jasindo Konsisten Menjadi Pilar Perlindungan Risiko Nasional

Pemerintah segera membentuk tim privatisasi PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) sebagai kelanjutan putusan perdamaian dengan kreditur atau homologasi yang telah disahkan Pengadilan Niaga Surabaya.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Aloysius K. Ro mengatakan akan membentuk tim privatisasi dalam waktu dekat. Tahapan tersebut merupakan bagian dari proses pelepasan kepemilikan saham pemerintah di Merpati Nusantara Airlines (MNA).
“Kementerian Keuangan serahkan ke kami [Kementerian BUMN]. Privatisasi lah intinya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Aloysius mengatakan pemerintah nantinya dapat melepas 100% kepemilikan di MNA. Namun, keputusan tersebut nantinya berada di tangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Dia menyebut pemerintah juga terus mempelajari putusan homologasi Pengadilan Niaga Surabaya untuk MNA. Hal tersebut termasuk kemampuan dari calon investor.
“Kami belum bicara soal valuasi saham dan strukturnya seperti apa tetapi yang jelas kami mengundang strategis investor untuk MNA seperti amanat dari putusan Pengadilan Niaga Surabaya,” jelasnya.
Seperti diketahui, Pasal 3 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero) mengatur bahwa pemerintah dapat melakukan privatisasi setelah DPR memberikan persetujuan atas RAPBN yang didalamnya terdapat target penerimaan negara dari hasil privatisasi. Selanjutnya, Pasal 3 Ayat 2 menyebut rencana privatisasi dituangkan dalam program tahunan privatisasi yang pelaksanaannya dikonsultasikan kepada DPR.
Untuk membahas dan memutusukan kebijakan tentang privatisasi, PP Nomor 33 Tahun 2005 mengatur bahwa pemerintah harus membentuk sebuah komite privatisasi sebagai wadah koordinasi. Tim tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator yang beranggotakan Menteri Keuangan dan Menteri Teknis tempat perseroan melakukan kegiatan usaha.
Sebagai catatan, MNA memiliki total utang 10,03 triliun kepada tiga kategori kreditur. Pertama, kreditur separatis atau jaminan kebendaan senilai Rp3,33 triliun dengan pemegang tagihan terbesar Kementerian Keuangan senilai Rp2,1 triliun.
Kedua, kreditur konkuren senilai Rp5,62 triliun. Tagihan terbesar untuk kategori tersebut dipegang oleh PT Pertamina (Persero) senilai Rp2,6 triliun.
Terakhir, tagihan dari kreditur preferen atau prioritas tercatat Rp1,08 triliun. Jumlah tersebut menampung tagihan dari bekas karyawan dan kantor pajak.
Sumber Bisnis.com

Previous Post

Pakai Baja Krakatau Steel, BUMN Karya Beli Harga Pasar

Next Post

BRI Siapkan Belanja Modal IT Rp 3,7 Triliun Tahun Depan

Related Posts

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?
Berita

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

4 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Anak Perusahaan

SCALA by Metranet Dukung Keberlanjutan Digitalisasi Pendidikan Nasional

4 Juni 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

52 Tahun Asuransi Jasindo Konsisten Menjadi Pilar Perlindungan Risiko Nasional

4 Juni 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

UKM Binaan BNI Ekspor 27 Ton Ikan Layur ke China

4 Juni 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Melalui E-fuels, Pertamina NRE Kembangkan Solusi Inovatif Dekarbonisasi Sektor Transportasi

4 Juni 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : SHS, TIMAH, IPCC, Sucofindo, Hutama Karya, Jamkrindo, PTPN 1, SIER, BGR. RPN, BULOG, KIW, Bank BTN, Bank BSI

4 Juni 2025
Next Post

BRI Siapkan Belanja Modal IT Rp 3,7 Triliun Tahun Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Gencarkan Literasi Haji Muda Lewat Cicil Emas dan Tabungan Haji

21 jam ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Adhi Karya Membukukan Pendapatan sebesar Rp1,68 triliun Sepanjang Januari-Maret 2025

2 hari ago
Maksimalkan Pelayanan, BGR Logistics Bertransformasi menjadi Digital Logistics Company

Sinergi Distribusi Logistik, Audiensi Direktur Utama BLI dengan Wakil Gubernur Sumatera Barat

2 hari ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Dukung Kemajuan Maritim Asia, Pelindo Perkuat Konektivitas Pelabuhan dan Kemitraan Global

2 hari ago
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?
Berita

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

by redaksi
4 Juni 2025
0

https://koranbumn.com/worskhop-bumn-dan-anak-usaha-bumn-13-juni-2025-apakah-kerugian-bumn-bukan-lagi-kerugian-negara/

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

SCALA by Metranet Dukung Keberlanjutan Digitalisasi Pendidikan Nasional

4 Juni 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

52 Tahun Asuransi Jasindo Konsisten Menjadi Pilar Perlindungan Risiko Nasional

4 Juni 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

UKM Binaan BNI Ekspor 27 Ton Ikan Layur ke China

4 Juni 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Melalui E-fuels, Pertamina NRE Kembangkan Solusi Inovatif Dekarbonisasi Sektor Transportasi

4 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In