• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 9 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Berhasil Lindungi Aset Negara, PTPN XII Menang di Pengadilan

by redaksi
29 Maret 2021
in Berita
0
Dekom PTPN XII Lakukan Kunjungan ke Unit Kerja
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Perkebunan Nusantara XII memenangkan gugatan perkara terkait lahan HGU Kebun Pancursari yang berlokasi di Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang dengan penggugat warga Desa Tegalrejo, atas nama Kusnadi dan kawan – kawan (dkk) pada Januari lalu. Kemenangan itu tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen No. 160/Pdt.G/2020/PN Kpn tanggal 13 Januari 2021.

Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XII, Winarto mengungkapkan bahwa melalui kuasa hukumnya, yakni Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kab. Malang, PTPN XII telah memenangkan gugatan yang diajukan oleh Kusnadi Dkk dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

RelatedPosts

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

Kementerian BUMN Bersama Danantara Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

“PTPN XII sudah menang pada tanggal 13 Januari 2021, hal ini menunjukkan kepemilikan HGU yang sah dan berkekuatan hukum”, ungkap Winarto dalam wawancara di Pengadilan Negeri Kepanjen.

Tidak lama berselang dari kemenangan itu, PTPN XII kembali menghadapi sidang gugatan oleh Kusnadi Dkk dengan agenda sidang Mediasi gugatan nomor register perkara 25/Pdt.G/2021/PN.Kpn tanggal 4 Februari 2021, pada hari Rabu (10/3) lalu.

“Bahkan isi gugatan dan tuntutan hampir keseluruhan sama dengan gugatan sebelumnya yaitu perkara nomor 160/Pdt.G/2020/PN.Kpn yang telah dimenangkan oleh PTPN XII”, ujar Winarto.

Sebelumnya sekelompok warga Desa Tegalrejo telah beberapa kali menggugat PT Perkebunan Nusantara XII dengan mempermasalahkan obyek gugatan yang sama, yaitu SHGU No. 2 milik PT Perkebunan Nusantara XII dengan dalil bahwa Sertifikat HGU tersebut tumpang tindih dengan Sertifikat hak Milik Warga Desa Tegalrejo hasil dari redistribusi tanah yang sudah dilaksanakan pada tahun 1998.

Faktanya lokasi Sertifikat hak Milik yang dimaksud warga dan lokasi obyek Sertifikat HGU PTPN XII Kebun Pancursari berbeda lokasi sebagaimana ditegaskan dalam jawaban PTPN XII dalam Perkara nomor 160/Pdt.G/2020/PN.Kpn.

Adapun gugatan-gugatan yang telah diajukan oleh sekelompok warga desa Tegalharjo yang telah dimenangkan oleh PTPN XII seluruhnya yaitu :

1. Gugatan yang diajukan oleh Ari Ismanto Bin Tukirin CS pada tahun 2018 yang dimenangkan oleh PTPN XII melalui Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen No. 115/Pdt.G/2018/pn. Kpn tanggal 28 Mei 2019 jo Putusan No. 835/PDT/2019/PT SBY.

2. Gugatan yang diajukan oleh Ponidi CS pada tahun 2019 yang dimenangkan oleh PTPN XII melalui Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur No. 111Pdt/2020/PT SBY tanggal 20 Mei 2020 yang membatalkan Putusan PN Kepanjen No. 93/Pdt.G/2019/PN Kpn tanggal 31 Oktober 2019.

3. Gugatan perdata yang diajukan oleh Kusnadi CS pada tahun 2020 yang dimenangkan oleh PTPN XII melalui Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen No. 160/Pdt.G/2020/PN Kpn tanggal 13 Januari 2021.

“Dengan adanya putusan-putusan itu secara tegas menguatkan status sertifikat HGU nomor 2 sah milik PTPN XII dan akan menambah semangat kami untuk berjuang mengembalikan aset Negara yang masih berada di tangan oknum yang tidak bertanggung jawab”, tambah Winarto.

Secara terpisah Perwira Keamanan PTPN XII, Purn AKBP Budiharto menuturkan bahwa beberapa oknum warga Desa Tegalrejo masih sering memasuki areal HGU PTPN XII dengan maksud untuk menggarap areal HGU Kebun Pancursari. Namun, dicegah oleh petugas keamanan Kebun.

“Ketika dilarang, oknum warga tersebut sering berdalih dengan menunjukan Putusan PN Kepanjen No. 93/Pdt.G/2019/PN Kpn tanggal 31 Oktober 2019, padahal putusan tersebut telah dibatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur No. 111Pdt/2020/PT SBY tanggal 20 Mei 2020”, ungkap Budi.

Selanjutnya, Selasa (23/3) lalu Kepala Kejaksaan Negeri bersama Forkopimda Kabupaten Malang mengadakan penyuluhan hukum kepada Masyarakat Desa Tegalrejo, Kec. Sumbermanjing Wetan, Kab. Malang, terkait permasalahan konflik tanah antara sekelompok masyarakat Desa Tegalrejo dengan PT Perkebunan Nusantara XII sebagai pemilik hak atas tanah berupa Hak Guna Usaha di Balai Desa Tegalrejo, Kec. Sumbermanjing Wetan, Kab. Malang.

Kegiatan yang diikuti sekitar 76 orang warga Tegalrejo beserta perangkat Desa tersebut, juga turut dihadiri oleh Bupati Kab. Malang, Muhammad Sanusi, Kapolres Kab. Malang, AKBP Hendri Umar, Kepala Dinas Pertanahan Kab. Malang, Abdul Kodir, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kab. Malang, La Ode Asrafil, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Kanwil Jawa Timur, Arya Ismana dan Komandan Kodim 0818, Letkol Inf Yusub Dody Sandra yang sekaligus menjadi narasumber.

Sumber PTPN XII, KBUMN edit koranbumn

Previous Post

Pandemi COVID-19 Menyebabkan Posisi Investasi Internasional Indonesia Menurun

Next Post

Kementerian BUMN Setujui Pengangkatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan Perum Perhutani

Related Posts

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

8 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

8 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
Berita

Kementerian BUMN Bersama Danantara Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

8 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Bantuan Hutama Karya Group Dongkak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

8 Juli 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

8 Juli 2025
Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan
Berita

Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

8 Juli 2025
Next Post
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng

Kementerian BUMN Setujui Pengangkatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan Perum Perhutani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Digitalisasi Pengadaan di Sektor Aviasi dan Pariwisata melalui PaDi UMKM

5 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Prihasto Setyanto Diangkat Menjadi Plt Dirut BULOG

5 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Sudah Diresmikan, Kantor Danantara Ini Dibangun Waskita Karya

2 hari ago
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

DAHANA Resmikan Sistem Keamanan Terpadu Area Ring 1

1 hari ago
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

by redaksi
8 Juli 2025
0

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN...

Read more
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

8 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Kementerian BUMN Bersama Danantara Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

8 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Bantuan Hutama Karya Group Dongkak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

8 Juli 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

8 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In