• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 26 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

BTN Pastikan Cicilan KPR Lebih Rendah di Waktu yang Akan Datang.

by redaksi
7 April 2021
in Berita
0
Dirut Pahala N. Mansury  Resmikan Gedung Baru Kantor Wilayah I BTN di Bekasi
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. memastikan cicilan debitur kredit pemilikan rumah akan lebih rendah di waktu yang akan datang.

Direktur Consumer and Commercial Banking Bank BTN Hirwandi Gafar menyampaikan banyak nasbah yang saat ini mendapat subsidi dari pemerintah sehingga cicilan KPR-nya menjadi lebih rendah dalam beberapa bulan ini.

RelatedPosts

Arus Balik Ramai Lancar, 327,000 Penumpang dan 89,000 Kendaraan Kembali ke Jawa dari Sumatera

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

Pertamina Patra Niaga Hadirkan 19 Titik Serambi MyPertamina di Jalur Wisata, Temani Perjalanan Libur Lebaran 2026

Namun, dia menyebutkan cicilan yang lebih rendah tersebut juga berasal dari kontribusi penurunan suku bunga floating nasabah kredit, berkat efisiensi dana perseroan.

“Cicilan akan lebih rendah. Penurunan suku bunga KPR sejalan dengan penurunan COF (cost of fund) dan tingkat risikonya,” sebutnya kepada Bisnis belum lama ini.

Adapun menurut catatan Bisnis, debitur kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) kini mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah. Pemberian subsidi bunga pada debitur tersebut dibatasi berdasarkan nilai plafon kredit.

Aturan, mengenai pemberian subsidi bunga pada debitur kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.138/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga atau Subsidi Margin dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Beleid ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan diundangkan pada 28 September 2020. Dalam pasal 7 ayat (1) beleid tersebut, menyatakan penerima subsidi bunga adalah debitur perbankan, perusahaan pembiaayaan, dan lembaga penyalur program kredit pemerintah yang memenuhi persyaratan.

Selanjutnya, dalam ayat (2) disebutkan, debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan yang menerima subsidi bunga harus merupakan UMKM maupun koperasi dengan plafon kredit paling tinggi Rp10 miliar.

Tak hanya itu, pemerintah memperluas cakupan debitur penerima subsidi bunga atau margin, yakni meliputi debitur KPR sampai dengan tipe 70 serta debitur kredit kendaraan bermotor (KKB) untuk usaha produktif termasuk yang digunakan untuk ojek atau usaha informal. Hal ini tercantum dalam Pasal 7 ayat 4 beleid tersebut.

Debitur tersebut juga harus memiliki baki debet kredit atau pembiayaan sampai dengan 29 Februari 2020 dan tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional untuk plafon kredit di atas Rp50 juta. Debitur juga harus memiliki kategori non-performing loan (NPL) lancar (kolektibilitas 1 atau 2) dihitung per 29 Februari 2020. Terakhir, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau mendaftar untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Lowongan Kerja BUMN 2021 : Sucofindo

Next Post

Jiwasraya Publikasikan Laporan Keuangan 2020 dan Peroleh Opini Wajar

Related Posts

Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Arus Balik Ramai Lancar, 327,000 Penumpang dan 89,000 Kendaraan Kembali ke Jawa dari Sumatera

26 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

26 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Patra Niaga Hadirkan 19 Titik Serambi MyPertamina di Jalur Wisata, Temani Perjalanan Libur Lebaran 2026

26 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Berawal dari Hobi Memasak dan Traveling, Produk Kriya Bertema Kuliner Nusantara Yummy Craft Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BR

26 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Buka Delapan Posko Mudik di Jalur Padat Jawa–Sumatra, BSI Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Transaksi Digital bagi Pemudik

26 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Layani 316 Ribu Penumpang Arus Mudik, PELNI Siap Sambut Arus Balik dengan Optimal

25 Maret 2026
Next Post
Bail Out Upaya Terakhir Penyelamatan Jiwasraya

Jiwasraya Publikasikan Laporan Keuangan 2020 dan Peroleh Opini Wajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Sambut Mudik Lebaran 1447 H, PLN Siagakan 439 SPKLU di Jalur Jatim-Bali demi Keamanan & Kenyamanan Pemudik

7 hari ago
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

5 hari ago
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

Pos Properti Indonesia Bagikan 600 Paket Takjil, Hangatkan Ramadan 1447 H

5 hari ago
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Mudik Lebaran Terkendali, ASDP Jaga Layanan Penyeberangan Tetap Prima

1 hari ago
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Arus Balik Ramai Lancar, 327,000 Penumpang dan 89,000 Kendaraan Kembali ke Jawa dari Sumatera

by redaksi
26 Maret 2026
0

Pergerakan arus balik Lebaran 2026 dari Sumatera menuju Jawa mulai menunjukkan peningkatan yang signifikan. Di tengah tingginya mobilitas masyarakat pascalibur...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

26 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Hadirkan 19 Titik Serambi MyPertamina di Jalur Wisata, Temani Perjalanan Libur Lebaran 2026

26 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Berawal dari Hobi Memasak dan Traveling, Produk Kriya Bertema Kuliner Nusantara Yummy Craft Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BR

26 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Buka Delapan Posko Mudik di Jalur Padat Jawa–Sumatra, BSI Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Transaksi Digital bagi Pemudik

26 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In