• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Jenis Kendaraan yang Dilarang Mudik Lebaran pada 6–17 Mei 2021

by redaksi
10 April 2021
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengumumkan sejumlah aturan teknis perjalanan di masa pelarangan mudik lebaran 6–17 Mei 2021.

Aturan tersebut mengacu kepada Surat Edaran KaSatgas No. 13/2021 tentang Peniadaan Mudik pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1442 H.

RelatedPosts

Dukung Pendidikan Anak Sekitar Kawasan, ITDC Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah bagi Siswa SDN Gerupuk melalui Program ‘Bestie Care, Bestie Share’

Waskita Karya Kembali Dipercaya Kerjakan Proyek Rumah Sakit Senilai Rp217,97 Miliar di Maluku, Sukseskan Program PHTC

Perombakan Manajemen Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani Resmi Menjadi Direktur Utama

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan terdapat sejumlah larangan penggunaan moda transportasi darat yang diatur dalam edaran tersebut, salah satunya menyangkut jenis kendaraan.

“Pertama hal yang dilarang adalah [penggunaan] kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan juga mobil penumpang,” katanya, Kamis (8/4/2021).

Kemudian, lanjutnya, kendaraan bermotor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bus dan sepeda motor, serta kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan.

Sementara itu dia menambahkan, untuk kendaraan yang masih diperbolehkan melakukan perjalanan di periode pelarangan tersebut antara lain, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI/Polri, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah.

“Kemudian mobil barang dengan tidak membawa penumpang. Jadi khusus hanya mobil barang yang membawa barang saja,” tegasnya.

Budi melanjutkan, untuk jenis kendaraan lain yang juga diperbolehkan beroperasi pada 6–17 Mei 2021 adalah kendaraan yang digunakan untuk pelayanan kesehatan darurat ibu hamil yang hanya boleh didampingi oleh satu keluarga inti.

“Kemudian kendaraan yang mengangkut repratriasi pekerja migran Indonesia, WNI dan pelajar mahasiswa yang belajar di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Saat Gelaran MotoGP, 4 Pesawat Jumbo Angkut Logistik Lalu Lalang di Bandara Lombok

Next Post

Pupuk Indonesia Bersama Petrokimia Gresik Laksanakan Uji Coba Penggunaan Pupuk Subsidi Phonska OC

Related Posts

ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Dukung Pendidikan Anak Sekitar Kawasan, ITDC Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah bagi Siswa SDN Gerupuk melalui Program ‘Bestie Care, Bestie Share’

17 Maret 2026
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Waskita Karya Kembali Dipercaya Kerjakan Proyek Rumah Sakit Senilai Rp217,97 Miliar di Maluku, Sukseskan Program PHTC

17 Maret 2026
Berita Singkat Danantara & BUMN : Pegadaian, GARAM, JIEP, Agrinas Palma, PTPN 3, PTPN 1, Pelindo, Waskita, KIMA, Sucofindo, Krakatau Steel, IndonesiaRe, Semen Baturaja, Jasa Tirta 2, Pupuk Kujang, Waskita Precast, Nindya Karya
Berita

Perombakan Manajemen Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani Resmi Menjadi Direktur Utama

17 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Satu Tahun Danantara Indonesia: TelkomGroup menyalurkan 2.500 paket Perlengkapan Sekolah Dukung Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi IndonesiP

17 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Antusiasme Meningkat, Pelindo Group Berangkatkan 7.570 Peserta Mudik Gratis 2026

17 Maret 2026
Danantara Indonesia Inisiasi Hibah PLTS Sumenep ke Pemda, PLN Siap Suplai Listrik Bersih Bagi 2.000 KK
Berita

Danantara Indonesia Inisiasi Hibah PLTS Sumenep ke Pemda, PLN Siap Suplai Listrik Bersih Bagi 2.000 KK

17 Maret 2026
Next Post
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona

Pupuk Indonesia Bersama Petrokimia Gresik Laksanakan Uji Coba Penggunaan Pupuk Subsidi Phonska OC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Menargetkan Danantara Menyetor Rp 800 triliun ke Kas Negara Setiap Tahun

6 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Berangkatkan Lebih dari 500 Peserta Program Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama Bio Farma 2026

3 jam ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Menteri Ketenagakerjaan RI Kunjungi PTDI, Tinjau Program Magang Nasional 2026

7 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Siapkan Layanan Terbatas saat Libur Lebaran, Puluhan Outlet Tetap Beroperasi

1 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Dukung Pendidikan Anak Sekitar Kawasan, ITDC Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah bagi Siswa SDN Gerupuk melalui Program ‘Bestie Care, Bestie Share’

by redaksi
17 Maret 2026
0

InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah kepada siswa SDN Gerupuk yang berada di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus...

Read more
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Kembali Dipercaya Kerjakan Proyek Rumah Sakit Senilai Rp217,97 Miliar di Maluku, Sukseskan Program PHTC

17 Maret 2026
Berita Singkat Danantara & BUMN : Pegadaian, GARAM, JIEP, Agrinas Palma, PTPN 3, PTPN 1, Pelindo, Waskita, KIMA, Sucofindo, Krakatau Steel, IndonesiaRe, Semen Baturaja, Jasa Tirta 2, Pupuk Kujang, Waskita Precast, Nindya Karya

Perombakan Manajemen Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani Resmi Menjadi Direktur Utama

17 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Satu Tahun Danantara Indonesia: TelkomGroup menyalurkan 2.500 paket Perlengkapan Sekolah Dukung Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi IndonesiP

17 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Antusiasme Meningkat, Pelindo Group Berangkatkan 7.570 Peserta Mudik Gratis 2026

17 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In