PT Jasa Raharja (Persero) terus melakukan pembayaran santunan kepada para ahli waris korban kecelakaan Lion Air PK-LQP, yang jatuh di perairan Karawang pada 29 Oktober 2019.
Sampai dengan hari Rabu, 21 November 2018 pukul 17.00 WIB Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 100 Orang ahli waris diberbagai wilayah kerja Cabang di seluruh Indonesia.
Saat ini, Jasa Raharja telah memperoleh 188 data lengkap keahliwarisan para korban. Untuk itu diharapkan seluruh penyerahan dapat dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini terlaksana berkat Sinergi yang telah dibangun antara Jasa Raharja, Basarnas, Kementerian Perhubungan, DVI Mabes Polri dan Mitra terkait lainnya.
Sumber In JasaRaharja / edit koranbumn.com