• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Jasa Marga Nilai Dampak Positif PP No. 19/2021 Bagi Investasi Jalan Tol

by redaksi
25 April 2021
in Berita
0
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum akan berdampak positif bagi kegiatan investasi jalan tol di Indonesia.

Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menyebut, selama ini sumber dana pembiayaan pengadaan tanah telah disediakan oleh negara melalui Kementerian Keuangan atau Lembaga Manajemen Aset Keuangan Negara lewat mekanisme dana talangan atau pembayaran langsung.

RelatedPosts

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran KAI Capai 2.703.977, Masih Tersedia 1,79 Juta Tempat Duduk

Bio Farma Berangkatkan Lebih dari 500 Peserta Program Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama Bio Farma 2026

Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

Namun, seiring dengan berlakunya PP No. 19 Tahun 2021 maka akan memberikan kepastian proses pengadaan tanah sehingga jangka waktu pembebasan tanah dapat diselesaikan lebih cepat dan terukur. “Alhasil kegiatan pengoperasian jalan tol dapat segera terlaksana dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutur dia, Jumat (23/4).

Subakti juga menilai, kehadiran beleid tersebut diyakini mampu memberikan solusi terhadap permasalahan lahan yang berkaitan dengan lahan instansi.

Ia pun menyarankan adanya percepatan penyusunan peraturan-peraturan turunan dari UU No. 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja dan PP No. 19 Tahun 2021 di masing-masing instansi yang berkaitan, baik peraturan kementerian terkait, peraturan gubernur, peraturan bupati, peraturan walikota, dan sebagainya.

Peraturan turunan tersebut sangat penting mengingat saat ini instansi terkait belum dapat melaksanakan ketentuan dalam PP No. 19 Tahun 2021 akibat belum adanya revisi peraturan atau peraturan turunan yang baru mengenai pembebasan lahan untuk kepentingan umum.

Subakti memberi contoh, dalam proses pengembalian dana talangan oleh LMAN kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk bidang-bidang aset daerah masih harus mensyaratkan dokumen pelepasan hak oleh pihak pemerintah daerah.

“Harapan kami dengan berlakunya PP No. 19 Tahun 2021, pelepasan hak tersebut dapat digantikan oleh Izin Penetapan Lokasi dari Gubernur, sehingga hal ini dapat memudahkan proses pengembalian dana talangan tanah,” tandas dia.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Perkuat Inovasi Aplikasi Livin’, Bank Mandiri Gandeng UniPin Tebar Promo Cashback Hingga Rp50.000

Next Post

KAI Masih Jual Tiket Periode 24 April-5 Mei 2021

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran KAI Capai 2.703.977, Masih Tersedia 1,79 Juta Tempat Duduk

14 Maret 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Berangkatkan Lebih dari 500 Peserta Program Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama Bio Farma 2026

14 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

14 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Tebar Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Region IV Jakarta 2 Salurkan Lebih dari 4.000 Paket Santunan dan Gelar Khitanan Gratis

14 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Perkuat Koordinasi Lintas Instansi Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Komitmen Danantara Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional sebesar 8 Persen

14 Maret 2026
Next Post
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Masih Jual Tiket Periode 24 April-5 Mei 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Pemkot Surabaya Gandeng Danantara akan Bangun PSEL Kedua Berkapasitas 1.000 Ton

4 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp8,9 Triliun hingga Februari 2026

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menyiapkan Anggaran hingga Rp16 triliun untuk Pembangunan Hunian di Lahan Hibah Lippo

6 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Gandeng ITS Siapkan SDM untuk Konsolidasi Galangan Nasional

22 jam ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran KAI Capai 2.703.977, Masih Tersedia 1,79 Juta Tempat Duduk

by redaksi
14 Maret 2026
0

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran KAI Capai 2.703.977, Masih Tersedia 1,79 Juta Tempat Duduk PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat penjualan...

Read more
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Berangkatkan Lebih dari 500 Peserta Program Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama Bio Farma 2026

14 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

14 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Tebar Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Region IV Jakarta 2 Salurkan Lebih dari 4.000 Paket Santunan dan Gelar Khitanan Gratis

14 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Perkuat Koordinasi Lintas Instansi Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In