Memasuki pertengahan bulan Ramadan 1442 H, Pemkab Wonosobo, Jawa Tengah, menggencarkan sosialisasi larangan menerbangkan balon udara. Selain melalui struktur pemerintahan, sosialisasi juga dilakukan melalui pendekatan keagamaan, salah satunya melalui ceramah pada ibadah Shalat Jumat.
.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyadari masih ditemukan warga yang menerbangkan balon udara saat perayaan Idul Fitri. Padahal, setiap tahun terus dilakukan upaya sosialisasi kepada warga terkait bahaya menerbangkan balon udara.
Untuk itu, berbagai upaya sosialisasi telah ia lakukan, termasuk melalui Khotbah Jumat. Nantinya, sosialisasi ini akan dilakukan di Masjid-Masjid yang selama ini memiliki Jamaah yang diketahui sering melakukan tradisi menerbangkan balon udara.
.
Di sisi lain, Pemkab Wonosobo tidak memungkiri jika balon udara sudah menjadi tradisi khas Wonosobo. Oleh karena itu, akan diadakan festival balon udara yang diterbangkan dengan cara ditambatkan sebagai gantinya. “Karena ini sudah menjadi tradisi, nanti kita bikin gantinya yakni festival balon udara. Tetapi ditambatkan, ditali sehingga tidak terbang tinggi. Tetapi tentu waktunya setelah pandemi,” ujarnya.















