Emiten farmasi BUMN, PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) akan membagikan dividen sebanyak 40 persen dari total laba bersih pada 2020 atau senilai Rp7,05 miliar.
Direktur Umum dan Human Capital Dharma Syahputra mengungkapkan perseroan telah selesai melaksanakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dengan 9 mata acara, salah satunya terkait persetujuan penggunaan laba bersih.
“Peserta rapat menyetujui penetapan penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun buku 2020 sebesar Rp17,63 miliar dengan pembagian dividen sebesar 40 persen dan sisanya 60 persen untuk cadangan,” jelasnya dalam public expose perseroan, Rabu (28/4/2021).
Emiten bersandi KAEF ini membagikan dividen sebesar 40 persen dari laba bersih atau senilai Rp7,05 miliar dan 60 persen sisanya Rp10,58 miliar ditetapkan sebagai cadangan laba.
RUPST juga memberikan wewenang dan kuasa direksi untuk menyiapkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tahun buku 2020 sesuai ketentuan.
Direktur Utama Verdi Budidarmo menjelaskan terkait kebijakan pembayaran dividen merupakan hasil dari RUPST dengan rasio yang selalu memperhatikan likuiditas perseroan.
“Tentu ini merupakan satu hasil agenda keputusan RUPS agenda, di mana KAEF bagikan dividen 40 persen dari laba 2020, kemampuan bayar dividen ini tentunya melalui dari sumber kas internal, jadi jumlahnya di angka Rp7 miliar di 2020,” katanya.














