Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) , ITDC, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (PHRI NTB), dan Association of the Indonesian Tours and Travel Agent Provinsi Nusa Tenggara Barat (ASITA NTB) di Hotel Aryaduta, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (29/11).
Kesepakatan bersama ini berisi tentang pembinaan dan pengembangan pendidikan vokasi kepariwisataan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) guna meningkatkan kualitas dan daya saing SDM di Provinsi NTB.
Hadir untuk melakukan penandatanganan adalah Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc, Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer, Ketua PHRI NTB Lalu Abdul Hadi Faishal, SH, dan Perwakilan ASITA NTB.
Penandatanganan disaksikan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Eko Subowo, MBA, yang mengharapkan agar MoU dapat segera ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama sebagai acuan untuk kemajuan bersama. Ayuk, kita bergerak bersama untuk membangun pariwisata di KEK Mandalika dan NTB
sumber InITDC / edit koranbumn.com