• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Jadwal dan Syarat KAI Selama Masa Larangan Mudik 6–17 Mei 2021

by redaksi
5 Mei 2021
in Berita
0
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Api Indonesia (persero) atau KAI mengoperasikan total sebanyak 19 perjalanan KA Jarak Jauh (KAJJ) yang dikhususkan melayani penumpang dengan tujuan bukan mudik selama periode peniadaan mudik atau 6–17 Mei 2021.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan hal tersebut untuk memberikan pelayanan kepada orang-orang yang dikecualikan pada masa peniadaan mudik Lebaran 2021.

RelatedPosts

Jasamarga Jogja Bawen Peroleh Kredit Sindikasi Rp17,92 Triliun untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Ini Tips dari PLN Agar Listrik Tetap Aman

Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM

Joni menegaskan lerjalanan KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik dioperasikan untuk menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Total ada 19 KA Jarak Jauh yang kami operasikan bagi masyarakat yang dikecualikan dan bukan untuk kepentingan mudik. Tiket dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, web KAI, aplikasi mitra resmi KAI, dan loket stasiun,” ujarnya, Rabu (5/5/2021).

Sebanyak 19 KAJJ tersebut diantaranya 5 KA Jarak Jauh Komersial yaitu Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasarturi pp), Argo Wilis (Bandung-Surabaya Gubeng pp), Gajayana (Gambir-Malang pp), Bima (Gambir-Surabaya Gubeng pp), dan Argo Lawu (Gambir-Solo Balapan pp).

Selain itu KAI juga mengoperasikan 14 KA Jarak Jauh bersubsidi atau PSO ke berbagai tujuan yaitu KA Maharani, Kahuripan, Sritanjung, Bengawan, Serayu, Kutojaya Selatan, Tawangalun, Probowangi, Tegal Ekspres, Bukit Serelo, Kuala Stabas, Rajabasa, Putri Deli, dan Pasundan.

Joni menjelaskan, KAI menghadirkan aksesibilitas bagi orang-orang yang memiliki kepentingan mendesak dan harus bepergian sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.

Selain surat bebas Covid-19 yang masih berlaku, syarat yang juga harus disertakan adalah Surat Izin Perjalanan tertulis dari atasan bagi pegawai maupun anggota TNI/Polri atau Surat Izin Perjalanan dari Kepala Desa/Lurah bagi pekerja sektor informal dan masyarakat umum nonpekerja.

Untuk syarat dan ketentuan selengkapnya terkait syarat dan ketentuan melakukan perjalanan KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik dapat dilihat pada web kai.id dan aplikasi KAI Access.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Lowongan Kerja Anak Usaha Bank Mandiri 2021 : Mandiri Utama Finance

Next Post

HIN Peduli Di Tengah Pandemi Covid-19

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Anak Perusahaan

Jasamarga Jogja Bawen Peroleh Kredit Sindikasi Rp17,92 Triliun untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

19 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Ini Tips dari PLN Agar Listrik Tetap Aman

19 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM

19 Maret 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Berbagi Berkah Ramadan di Tiga Kawasan Destinasi, Salurkan Ribuan Bantuan untuk Masyarakat

19 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Berangkatkan 451 Pemudik, Pos Indonesia Ikut Sukseskan Program Mudik Gratis BUMN 2026

19 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

InJourney Group Berangkatkan 2.418 Peserta Mudik Gratis Bersama BUMN 2026

19 Maret 2026
Next Post
Menteri Erick Thohir Tetapkan Direksi Baru Hotel Indonesia Natour

HIN Peduli Di Tengah Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Dorong Lompatan Kinerja Danantara, Targetkan Pengelolaan Aset Negara Berikan Kontribusi Lebih Besar

3 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Pemerintah Siapkan Mudik Lebaran 2026, Diperkirakan 143,9 Juta Orang Akan Bepergian

1 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Gelar Safari Ramadan 2026 di Lebih dari 10 Kota, Salurkan 80 Ribu Paket Pangan dan Santunan

6 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

2 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Anak Perusahaan

Jasamarga Jogja Bawen Peroleh Kredit Sindikasi Rp17,92 Triliun untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

by redaksi
19 Maret 2026
0

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB), resmi menandatangani perjanjian kredit sindikasi senilai Rp17,92...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Ini Tips dari PLN Agar Listrik Tetap Aman

19 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM

19 Maret 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Berbagi Berkah Ramadan di Tiga Kawasan Destinasi, Salurkan Ribuan Bantuan untuk Masyarakat

19 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Berangkatkan 451 Pemudik, Pos Indonesia Ikut Sukseskan Program Mudik Gratis BUMN 2026

19 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In