• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 20 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Urus STNK Pakai LinkAja: Tidak Perlu Keluar Rumah, Terima Beres

by redaksi
6 Mei 2021
in Berita, Info Produk BUMN
0
LinkAja Dapat Suntikan Dana Segar Dari KAI, Jasa Marga dan Taspen
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LinkAja kembali menunjukkan komitmennya dalam mempermudah layanan pembayaran pajak,  dengan meluncurkan layanan pengurusan STNK. Layanan ini mencakup pengurusan dan perpanjangan STNK  secara tahunan  atau 5 tahunan, proses balik nama, blokir plat nomor, dan mutasi kendaraan. Kini, masyarakat Jadetabek (Jakarta, Kota Depok, Kota & Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Kota & Kabupaten Bekasi) dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengurusan surat-surat kendaraan, termasuk proses pickup dan delivery berkas tanpa perlu keluar rumah, cukup menggunakan aplikasi LinkAja dari ponsel mereka.

Untuk menikmati layanan ini, pengguna cukup membuka aplikasi LinkAja, pilih menu Layanan Perpajakan (Tax Services), lalu lakukan pemesanan layanan dan upload berkas (seperti STNK dan KTP). Setelah melakukan pembayaran, dokumen akan dijemput  oleh kurir untuk kemudian diproses di kantor Samsat dan terdapat proses antar ke alamat pengguna. Dalam layanan ini tersedia pula fitur pelacakan dokumen untuk memudahkan pengguna mengetahui status pengurusan dokumennya.

RelatedPosts

Siapkan Rp4,5 Triliun, BTN Bidik Jadi Bank Pilihan Utama Layani Holding Danareksa

1.222 Petani Binaan Binaan PalmCo Raih Sertifikasi RSPO

Kontribusi Nyata Krakatau Steel dalam Pembangunan Fasilitas Kesehatan Modern

Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja, mengatakan “Di situasi pandemi COVID-19 , digitalisasi di berbagai sektor sangat diperlukan untuk mempermudah masyarakat tetap beraktivitas dengan mengedepankan keamanan dan kenyamanan. LinkAja terus berinovasi untuk terus memberikan solusi kemudahan transaksi sehari-hari bagi masyarakat. Melalui menu Layanan Perpajakan ini, kami berusaha memberikan solusi yang aman, mudah, dan nyaman bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan STNK dan layanan pengurusan pajak kendaraan lainnya.  Layanan ini melengkapi ekosistem pembayaran pajak yang sebelumnya telah hadir di LinkAja, seperti pembayaran PBB, e-Samsat, dan Retribusi, maupun pembayaran penerimaan negara, seperti PNBP, Bea Cukai, dan Pajak online yang akan segera hadir di LinkAja.  Selain mempermudah, kami yakin semua solusi ini juga dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 karena masyarakat tidak perlu datang ke kantor Samsat, atau titik pembayaran pajak, dan dapat melakukan semua proses pengurusan pajak kendaraan dan STNK, dan pembayaran pajak dan retribusi lainnya dari rumah.   Selain itu, kami berharap solusi ini juga dapat membantu pemerintah dalam memaksimalkan potensi pendapatan negara.”

Untuk menggunakan layanan pengurusan pajak kendaraan bermotor di LinkAja, pelanggan hanya perlu membuka aplikasi LinkAja dan memilih menu Layanan Perpajakan/Tax Services. Selanjutnya, pelanggan memilih jenis layanan pengurusan surat kendaraan bermotor yang akan digunakan serta memasukan detail kendaraan bermotor. Dokumen yang diperlukan untuk pengurusan surat kendaraan bermotor dapat dijemput atau dititipkan pada tempat yang telah disediakan. Setelah melakukan pembayaran, pelanggan dapat mengecek status pemesanan layanan yang meliputi proses penjemputan dokumen, pemrosesan dokumen dan pengantaran dokumen di bagian Lacak Order. Proses penjemputan, pemrosesan, dan pengantaran dokumen untuk pengurusan STNK akan di proses dalam kurun waktu 3×24 jam.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan pengurusan dokumen kendaraan bermotor dapat diperoleh melalui https://www.linkaja.id/artikel/cara-urus-dokumen-kendaraan-bermotor-jadetabek-melalui-linkaja

Memiliki ekosistem digital paling lengkap, hingga saat ini, LinkAja telah memiliki lebih dari 68.000.000 pengguna terdaftar dan telah dapat digunakan di lebih dari 1.000.000 merchant lokal dan lebih dari 370.000 merchant nasional di seluruh Indonesia, 230 moda transportasi, lebih dari 680 pasar tradisional, lebih dari 44.000 mitra donasi digital, 6.000 online marketplace, pembayaran dan pembelian kebutuhan sehari hari seperti pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS, hingga berbagai layanan keuangan lainnya seperti pembelian produk reksadana, pembelian produk asuransi mikro, transfer ke semua rekening bank dan tarik tunai tanpa kartu. Selain itu, LinkAja juga dapat digunakan di lebih dari 1.000.000 titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.

Tidak hanya itu, LinkAja juga telah meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam yang telah dapat digunakan di seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus Syariah. Layanan Syariah LinkAja ini dapat digunakan untuk transaksi donasi, sedekah dan wakaf  melalui masjid, lembaga amil zakat. Layanan Syariah LinkAja juga dapat digunakan untuk transaksi di  pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam.  Hingga saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 2.600.000  pengguna yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa mitra strategis, seperti Pemerintah Daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia

Previous Post

Cermati Fintech Group Dapatkan Pendanaan Seri C dari MDI Ventures Telkom Indonesia dan Centauri MDI-KB

Next Post

KRL Tak Singgah di 4 Stasiun Arah Banten Selama Periode Larangan Mudik 2021

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Siapkan Rp4,5 Triliun, BTN Bidik Jadi Bank Pilihan Utama Layani Holding Danareksa

20 Desember 2025
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP
Berita

1.222 Petani Binaan Binaan PalmCo Raih Sertifikasi RSPO

20 Desember 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Kontribusi Nyata Krakatau Steel dalam Pembangunan Fasilitas Kesehatan Modern

20 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

20 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Salurkan Bantuan CSR Becak Listrik kepada Pemerintah Daerah DIY Dukung Ekosistem Transportasi yang Ramah Lingkungan

20 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Resmi Teken Akta Spin-Off, InfraNexia Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Infrastruktur Digital TelkomGroup

20 Desember 2025
Next Post
Semangat Baru KAI Commuter

KRL Tak Singgah di 4 Stasiun Arah Banten Selama Periode Larangan Mudik 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Siap Menjalankan Peran Sebagai Pengelola Pusat Data Nasional Sementara

3 hari ago
Berita Singkat BUMN : Surveyor Indonesia, LEN, Jasa Tirta I, PPI, PFN, Nindya Karya, Bank Mandiri, PUSRI, Injourney Airports, Jasa Tirta II, ASDP, BBI

Imbas Diskon 50% Tarif Bandara, InJourney Airports Mengakui Adanya Kerugian Rp250 miliar selama Nataru 2025/2026

2 hari ago
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

PGN Komitmen Mendorong Hilirisasi Gas Bumi

5 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

BRI Mempersiapkan Uang Tunai Rp21 Triliun untuk Periode Libur Nataru

13 jam ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Siapkan Rp4,5 Triliun, BTN Bidik Jadi Bank Pilihan Utama Layani Holding Danareksa

by redaksi
20 Desember 2025
0

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) secara resmi menandatangani kerja sama strategis dengan PT Danareksa (Persero) (Holding BUMN Danareksa)...

Read more
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

1.222 Petani Binaan Binaan PalmCo Raih Sertifikasi RSPO

20 Desember 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Kontribusi Nyata Krakatau Steel dalam Pembangunan Fasilitas Kesehatan Modern

20 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

20 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Salurkan Bantuan CSR Becak Listrik kepada Pemerintah Daerah DIY Dukung Ekosistem Transportasi yang Ramah Lingkungan

20 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In