• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 21 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kadin Indonesia Dorong Program Pengungkapan Aset Sukarela Dibanding Tax Amnesty Jilid II

by redaksi
26 Mei 2021
in Berita
0
Kadin Perkirakan Pemerintah Perlu Siapkan Rp1.000 Triliun untuk UMKM Terdampak Covid-19
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kadin Herman Juwono mendorong pemerintah menjalankan program pengungkapan aset sukarela (PAS) dengan tarif pajak penghasilan (PPh) final.

Menurut Herman, program PAS final lebih bisa diterima masyarakat daripada pemerintah mengusung tax amnesty jilid II. Meski sama-sama berbentuk pengampunan pajak, keduanya punya mekanisme yang berbeda

RelatedPosts

Dapat Suntikan Danantara Rp23 triliun, Garuda Indonesia Masih Mengalami Defisit hingga Akhir 2025

Jadi Andalan Pelaku Usaha, Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Gilimanuk Berbenah Cepat, Arus Padat Berhasil Dikendalikan Penuh

“Intinya, pelaku usaha mendukung tapi sangat pas enak lebih comfortable tidak disebut tax amnesty, tapi sudah PAS final saja,” kata Hermandikutip Kontan.co.id, Senin (24/5).

Kata Herman, sebaiknya PAS final diklasifikasikan menjadi dua. Pertama, pengungkapan aset wajib pajak hingga akhir 2015 yang belum dilaporkan pada saat tax amnesty 2016 lalu. Jangka waktu periode tersebut sebagaimana data yang digunakan saat tax amnesty lima tahun lalu.

Kedua, memberikan kesempatan bagi seluruh wajib pajak untuk mengungkapkan harta kekayaannya dari periode 2016 hingga 2020. Namun untuk hal ini, Herman menekankan pemerintah harus mempertegas agar wajib pajak yang ingin berpartisipasi PAS final skema kedua ini, agar melakukan pembenaran surat pemberitahuan (SPT) Tahunan 2016 hingga 2020.

“Kami mendukung karena ini bisa jadi cara agar pemerintah dapat uang cepat. Tapi, dengan cara tersebut tidak merusak compliance.Sehingga masih memberikan asas keadilan bagi wajib pajak yang sudah ikut serta dalam tax amnesty 2016-2017 lalu,” kata Herman.

Herman menyarankan agar tarif pajak yang diberlakukan saat program PAS final sebesar 10%. Angka tersebut dinilai cukup mengakomodir kewajiban dan kepercayaan wajib pajak, sebab tidak serendah tax amnesty 2016 lalu yang hanya 5% dan tidak sebesar batas atas tarif PPh orang pribadi sebesar 30%. Selain itu, pemerimtah juga harus menghapus denda administrasi sebesar 200%.

Jika cara tersebut diterapkan, Herman memperkirakan, otoritas pajak bisa mengumpulkan penerimaan pajak dari program PAS final sekitar Rp 100 triliun. Selalin itu, dirinya menilai program pengampunan pajak akan punya multiplier effect yang luas.

Pertama, tentunya berdampak terhadap penerimaan negara sehingga bisa meminimalisasi shortfall penerimaan pajak tahun depan. Kedua, mengairahkan iklim investasi dengan adanya aturan dana repatriasi yang harus diinvestasikan di dalam negeri. Ketiga, memperbaiki data tax based.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bilang, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, pemerintah akan mengingkatkan kepatuhan para wajib pajak.

Berbekal data Automatic Exchange of Information (AEoI) dan akses informasi wajib pajak sejak 2018, pemerintah akan menindaklanjuti kepatuhan pajak para peserta tax amnesty lima tahun lalu.

“Dari sana, terhadap beberapa ribu wajib pajak kita akan follow-up dan kita pasti akan menggunakan pasal-pasal dalam tax amnesty,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (24/5).

Ia menyebut, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2017 pemerintah berencana akan memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang belum patuh untuk program PAS final.

Setali tiga uang, beleid tersebut juga mengisayaratkan melalui program PAS wajib pajak membayar PPh terutang dan mendapatkan keringanan sanksi administrasi.

“Dan oleh karena itu, kita akan lebih berfokus ke bagaimana meningkatkan compliance tanpa menciptakan perasaan ketidakadilan yang akan terus kita jaga, baik dalam kerangka tax amnesty atau dari sisi compliace facility yang kita berikan, sehinggg masyarakat punya pilihan agar mereka lebih patuh,” ujar Sri Mulyani.

Menkeu menekankan, program pengampunan pajak yang akan diusulkan mengarahkan pada penghentian tuntukan pidana menjadi pembayaran sanksi administrasi. Sehingga, fokus pengampunan pajak kepada penerimaan negara.

Sebagai catatan, tahun depan penerimaan perpajakan ditargetkan tumbuh 8,37% hingga 8,42% dari outlook akhir tahun 2021. Secara nominal angka tersebut setara dengan Rp 1.499,3 triliun-Rp 1.528,7 triliun.

sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Biaya Transaksi di ATM BNI

Next Post

Krakatau Steel Bukukan Pendapatan Bersih Sebesar US$ 1,35 miliar pada Tahun 2020

Related Posts

Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
Berita

Dapat Suntikan Danantara Rp23 triliun, Garuda Indonesia Masih Mengalami Defisit hingga Akhir 2025

21 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Jadi Andalan Pelaku Usaha, Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

21 Maret 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Gilimanuk Berbenah Cepat, Arus Padat Berhasil Dikendalikan Penuh

21 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Salurkan Serentak Bantuan Pangan Nasional, Dirut BULOG Serahkan Secara Simbolis di Marunda

21 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 Triliun ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 Triliun

21 Maret 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

21 Maret 2026
Next Post
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Bukukan Pendapatan Bersih Sebesar US$ 1,35 miliar pada Tahun 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Komitmen Danantara Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional sebesar 8 Persen

7 hari ago
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Gilimanuk Berbenah Cepat, Arus Padat Berhasil Dikendalikan Penuh

2 jam ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sambut Mudik Lebaran, PELNI Tingkatkan Kualitas Layanan Penumpang

5 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Panen Perdana dan Komitmen PTDI Bangun Ekosistem Sorgum Berkelanjutan di Jawa Barat

7 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
Berita

Dapat Suntikan Danantara Rp23 triliun, Garuda Indonesia Masih Mengalami Defisit hingga Akhir 2025

by redaksi
21 Maret 2026
0

Baru saja mendapat suntikan dana Rp23,67 triliun dari BPI Danantara, kinerja keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) masih dibayangi tekanan...

Read more
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Jadi Andalan Pelaku Usaha, Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

21 Maret 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Gilimanuk Berbenah Cepat, Arus Padat Berhasil Dikendalikan Penuh

21 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Salurkan Serentak Bantuan Pangan Nasional, Dirut BULOG Serahkan Secara Simbolis di Marunda

21 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 Triliun ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 Triliun

21 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In