Utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai lebih dari Rp 5.271 triliun per September 2018. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro berdasarkan data unaudited (belum diaudit).
Utang tersebut meningkat dari 2016 yang jumlahnya Rp 2.263 triliun, dan 2017 yang jumlahnya Rp 4.830 triliun. Artinya dari 2017 ke September 2018, utang BUMN meningkat Rp 441 triliun.
“Utang awalnya Rp 2.263 triliun, menjadi Rp 4.830 triliun. Dan kemudian kuartal III, akhir September 2018 utang BUMN meningkat ke level Rp 5.271 triliun,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (3/12/2018).
Dilihat dari komposisinya, utang terbesar disumbang oleh BUMN di sektor keuangan dengan nilai Rp 3.311 triliun, dan sektor non keuangan Rp 1.960 triliun.
“Kalau dibagi sektor keuangan dan non keuangan, utang Rp 5.271 triliun didominasi sektor keuangan Rp 3.300 triliun, dengan komponen terbesar dana pihak ketiga (DPK) mencapai 74%,” terangnya.
Disamping utang yang terus meningkat, aset BUMN juga mengalami pertumbuhan dari 2016 hingga September 2018. Aset pada 2016 adalah Rp 6.524 triliun, 2017 adalah Rp 7.210 triliun, dan September 2018 adalah Rp 7.718 triliun.
“Neraca BUMN, pertumbuhan aset 3 tahun terakhir Rp 6.524 triliun, meningkat menjadi Rp 7.210 triliun, naik lagi menjadi Rp 7.718 triliun,” tambahnya
Sumber detik.com