Wapres menguraikan, pilar pertama yakni penguatan identitas perbankan syariah dilakukan melalui sejumlah inisiatif strategis.
Wapres menyebut soal penguatan nilai-nilai syariah, pengembangan produk yang unik dan berdaya saing tinggi, penguatan permodalan dan efisiensi, serta akselerasi digitalisasi perbankan syariah.
“Penguatan nilai-nilai syariah perlu dilakukan secara menyeluruh baik dari sisi operasional maupun sumber daya manusia (SDM). Untuk itu, saya mengharapkan sejumlah upaya seperti penyusunan kode etik bankir syariah dan sertifikasi kompetensi bankir syariah dapat segera dilaksanakan,” urai Wapres.
Ia pun berharap OJK selaku regulator dapat berperan dan memfasilitasi percepatan perizinan produk dan layanan hasil inovasi pengembangan produk perbankan syariah.
“Pengembangan produk yang unik dan berdaya saing antara lain dengan penciptaan produk yang memberikan nilai tambah bagi nasabah,” imbuhnya.
Terkait pilar kedua yakni sinergi ekosistem ekonomi syariah, Wapres menegaskan perbankan syariah diharapkan dapat memberikan layanan dan produk berdaya saing tinggi dan memenuhi kebutuhan ekosistem ekonomi syariah lainnya. Dalam hal in, Wapres menyebut industri halal, keuangan sosial syariah, dan bisnis syariah.
“[Hal ini] dilakukan melalui sejumlah inisiatif strategis yakni sinergi dengan sektor industri halal, sinergi antar lembaga keuangan syariah, sinergi dengan lembaga keuangan sosial syariah, sinergi dengan Kementerian/Lembaga, dan berpartisipasi dalam peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam kerangka ekosistem ekonomi syariah,” jelasnya.
Wapres menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen mendorong terciptanya kesetaraan perlakuan antara bank konvensional dan bank syariah. “Agar bank syariah bisa lebih kompetitif,” tambahnya.
Terkait pilar ketiga, yaitu penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan. Wapres menyebutkan pemerintah berharap OJK dapat merealisasikan sejumlah inisiatif strategis.
Misalnya, ujar Wapres, akselerasi proses perizinan melalui adopsi teknologi, pengembangan pengaturan yang kredibel dan adaptif, serta peningkatan efektivitas pengawasan.
“Pemerintah akan mendukung dan memfasilitasi berbagai upaya yang dibutuhkan guna mewujudkan perizinan, pengaturan dan pengawasan industri perbankan syariah yang semakin baik ke depannya,” tegasnya.
Wapres juga berharap Dewan Pimpinan Pusat Asbisindo terus berkomitmen memperjuangkan kepentingan seluruh anggotanya serta turut berperan mewujudkan Visi Roadmap Perbankan Syariah 2020-2025.
Sumber Bisnis, edit koranbumn