Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa 98 persen nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah menyetujui penawaran restrukturisasi polis. Nantinya polis mereka akan dipindahkan ke PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life.
Hal tersebut disampaikan Erick dalam jumpa pers pada Rabu (2/6/2021) di Kementerian BUMN, Jakarta. Penawaran restrukturisasi polis Jiwasraya berakhir pada 31 Mei 2021 dan Erick menyampaikan informasi final dari proses tersebut.
“Sudah ada persetujuan, hampir 98 persen yang sudah menyetujui restrukturisasi polis. Tolong, maaf, di sini kami Kementerian BUMN, Direksi dan Komisaris Jiwasraya berbuat yang terbaik, mencari solusi,” ujar Erick.
Dilihat dari ketegori nasabahnya, sebanyak 95,9 persen nasabah bancassurance menyetujui restrukturisasi hingga 31 Mei 2021. Artinya, dari 17.459 total nasabah saving plan, sekitar 16.748 orang di antaranya menyetujui restrukturisasi polis.
Hingga batas akhir penawaran, terdapat 98,2 persen polis korporasi yang akan direstrukturisasi. Dari 2.127 kontrak polis korporasi yang mencakup 2,26 juta pekerja dan pensiunan sebagai tertanggung, sekitar 2.088 kontrak polis akan dinormalisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Terakhir, terdapat 93,6 persen pemegang polis ritel yang menyetujui restrukturisasi polis. Dari total 166.710 pemegang polis di segmen ritel, sekitar 156.075 di antaranya menyetujui skema restrukturisasi polis.
Jumlah tersebut mencakup polis-polis yang masih dalam proses data entry, yakni di segmen korporasi dan ritel. Lalu, masih terdapat polis yang ada dalam proses administrasi, yakni di segmen bancassurance atau polis saving plan.
Erick menjelaskan bahwa pihaknya melakukan proses restrukturisasi polis dengan transparan. Oleh karena itu, Kementerian BUMN memohon apresiasi dan pengertian atas proses tersebut.
Dia pun menyatakan bahwa Kementerian BUMN, serta Direksi dan Komisaris Jiwasraya saat ini bukan merupakan bagian dari pihak yang menyebabkan masalah di perusahaan asuransi jiwa pelat merah itu. Menurutnya pihak-pihak saat ini tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi di Jiwasraya.
“Justru kami memperbaiki penipuan ini dan kami tidak membiarkan ada yang namanya perampokan [dana nasabah],” ujar Erick.
Dia pun menyatakan bahwa penyehatan polis yang memperoleh berbagai dukungan politik menunjukkan proses itu melindungi kepentingan nasabah. Erick menyebut restrukturisasi polis didukung oleh Menteri Keuangan, Menteri Politik, Hukum, dan HAM, hingga oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Dan ini kami tidak stop di sini, kemarin Asabri sudah berjalan. Sekarang akan rapikan dana pensiun BUMN juga, yang kemarin beberapa kali dirampok. Ini jadi bagian dari bersih-bersih yang kami lakukan,” ujar Erick.
Sumber Bisnis, edit koranbumn