Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk menjadwalkan kembali implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan pada mesin-mesin ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza mengatakan, penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda.
“Penundaan ini diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi,” ujarnya
Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Adi Sulistyowati menambahkan tarif transaksi pada ATM Link akan disesuaikan sehingga para nasabah Himbara masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu, misalnya pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI.
“Nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking,” ucapnya.
Setelah perubahan tarif nanti diberlakukan, BRI, BNI, PT Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang bergabung dalam layanan ATM Link memastikan layanan transaksi di ATM Link akan lebih baik, dengan jaringan yang luas sampai ke area remote dengan dukungan lebih dari 45 ribu ATM sebagai perwujudan komitmen Himbara dan Jalin untuk tetap mengakselerasi inklusi dan literasi keuangan.
“Tarif cek saldo dan tarik tunai tetap lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia, khusus bagi nasabah penerima bansos, cek saldo, dan tarik tunai pada ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali,” ucapnya.
Selain jangkauan yang lebih luas, penyesuaian biaya transaksi ATM Link diharapkan memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas layanan, keamanan, dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi. Himbara juga mengajak nasabah dapat bertransaksi secara nontunai (cashless) dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto menilai, jika tujuan peningkatan biaya adalah peningkatan layanan digital perbankan dengan mengurangi transaksi ATM, seharusnya sosialisasinya lebih ditingkatkan.
“Literasi digital nasabah yang harus ditingkatkan. Bukan bebannya,” katanya.
Tak hanya itu, dia menilai wacana peningkatan biaya transaksi adalah sebuah langkah mundur. Jika customer satisfaction bisa meningkat, loyalitas juga bisa terbentuk.
“Perlu dicermati langkah ini, apakah peningkatan fee based income akibat kebijakan ini akan sebanding dengan penurunan loyalitas customer bank Himbara,” ucapnya.
Sumber Republika, edit koranbumn