Dalam melindungi karyawan dari Covid-19, PT Telkom Indonesia Persero Tbk (TLKM) memiliki langkah mitigasi tersendiri.
SVP Corporate Communication & Investor RelationĀ TLKM, Ahmad Reza mengungkapkan jika karyawannya selesai melakukan aktivitas bepergian harus melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dengan yayasan kesehatan milik Telkom dan melakukanĀ swab testĀ beberapa hari sekembalinya dari bepergian.
“Kami juga menindak tegas bagi karyawan yang bepergian ke luar kota di masa pembatasan tanpa pemberitahuan sebelumnya maupun bukan untuk kebutuhan yang mendesak,” ujarnya
Ia melanjutkan, sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan TelkomGroup, perusahaan menerapkan kebijakanĀ Flexible Working ArrangementĀ dan terus menghimbau karyawan agar meningkatkan kewaspadaan dengan lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M untuk pencegahan COVID-19.
Telkom juga melakukan pembatasan bagi karyawan yang ingin bepergian ke luar kota, dimana hanya bisa dilakukan untuk aktivitas dengan tingkat urgensi yang tinggi.
Ahmad melanjutkan, dirinya juga selalu menyediakan masker danĀ hand sanitizerĀ setiap saat.
Tak hanya itu, pihaknya juga tetap mencoba untuk tidakĀ meetingĀ fisik dengan mengoptimalkan fungsi digital termasukĀ contentĀ presentasi yang sesuai dengan kebutuhan sepertiĀ contentĀ materi yang tidak terlalu besar untuk menghindariĀ lackĀ serta tampilan materi yang lebih menarik dan sistematis tanpa mengurangi esensi meeting.
Ia menambahkan, apabila terpaksa dilakukan secara fisik pasti mencoba mencari tempatĀ outdoorĀ atau sirkulasi udara bagus sesuai ptotokol dan membatasi pesertaĀ meeting, termasuk diĀ public serviceĀ seperti restoranĀ untuk memilih yang tidak ramai sesuai dengan protokol covid-19.
“Dan yang terpenting memastikan badan kita fit terlebih dahulu sehingga apabila terasa kurang tidur atau kurang fit lebih baik mengganti hari lain atau secaraĀ online,” tutupnya.
Sumber Kontan, edit koranbumn