• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Permen Keuangan Baru, Pemerintah Izinkan Asabri dan Taspen Investasi di Infrastruktur

by redaksi
13 Juni 2021
in Berita, Kinerja & Investasi
0
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah tak cuma memperketat aturan main Taspen dan Asabri. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.02/2021 yang ditandangani Sri Mulyani pada 31 Mei 2021 lalu, pemerintah membolehkan Asabri dan Taspen berinvestasi ke infrastruktur.

Berdasarkan penelusuran Kontan.co.id Sabtu (12/6), aturan itu menyebut ada satu investasi baru yang boleh ditanamkan Asabri dan Taspen.  Yakni investasi berupa dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif pada proyek infrastruktur dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau anak BUMN.

RelatedPosts

Ajak Pedagang Naik Kelas, BSI Perkuat Transformasi Digital Lewat QRIS Soundbox

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

Untuk setiap manajer investasi masing-masing paling tinggi 5%  dari jumlah seluruh investasi dan seluruhnya paling tinggi 10% dari jumlah seluruh investasi. Jumlah seluruh investasi pada satu pihak dilarang melebihi 35%.

Aturan ini juga memperketat pembelian saham dan reksadana.  Aturan untuk pembelian saham adalah pertama, memiliki fundamental yang positif. Kedua, prospek bisnis emiten yang positif. Ketiga, nilai kapitalisasi pasar paling sedikit Rp 5 triliun.

Penempatan investasi di reksadana diperketat. Sebelumnya hanya menyebutkan, Asabri dan Taspen bisa berinvestasi di reksadana. Di beleid terbaru, memaparkan kriteria reksadana yang bisa dibeli Asabri dan Taspen.

Pertama,  manajer investasi yang telah mendapat izin’ usaha dari Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki reputasi serta rekam jejak yang baik. Kedua,  dana kelolaan produk reksa dana tersebut paling sedikit Rp 100 miliar dan  tidak termasuk reksadana yang berasal dari sponsor.

Sumber Kontan, Edit Koranbumn

Previous Post

Hingga Mei 2021, BNI Telah Salurkan KUR ke Sektor Pertanian Capai Rp 3,2 triliun

Next Post

Penumpang Penerbangan Bandara Jenderal Soedirman Capai 70 Persen

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Ajak Pedagang Naik Kelas, BSI Perkuat Transformasi Digital Lewat QRIS Soundbox

1 Mei 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

1 Mei 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV
Berita

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

1 Mei 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

1 Mei 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Usung Semangat Transformasi Berkelanjutan, PINDAD Peringati HUT ke-43 di Bandung & Turen Malang

1 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Provinsi Jawa Tengah

1 Mei 2026
Next Post
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Angkasa Pura II

Penumpang Penerbangan Bandara Jenderal Soedirman Capai 70 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Mandiri Terkini

15 jam ago
BRI Danareksa Sekuritas Rilis Layanan Investasi Saham Terbaru Sistem Online Trading Syariah

Arah Strategi Bisnis BRIDS Fokus Penguatan Segmen Investor Ritel dan Digitalisasi untuk Pertumbuhan Bisnis 2026

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

14 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi Industri Nasional

4 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Ajak Pedagang Naik Kelas, BSI Perkuat Transformasi Digital Lewat QRIS Soundbox

by redaksi
1 Mei 2026
0

. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus memperkuat transformasi digital untuk seluruh segmen nasabah, salah satunya pedagang dan...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

1 Mei 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

1 Mei 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

1 Mei 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Usung Semangat Transformasi Berkelanjutan, PINDAD Peringati HUT ke-43 di Bandung & Turen Malang

1 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In